Kanal

Terkait Penarikan Mobil Dinas, Berikut Penjelasan Jefri

RADARPEKANBARU.COM-Upaya menginventarisir ulang aset daerah dan untuk memenuhi kebutuhan mobil dinas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar salah satu melakukan penertiban pemakaian mobil dinas dan menarik sejumlah mobil dinas, diantaranya mobil dinas yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar mendapat reaksi beragam dari beberapa kalangan termasuk dari anggota DPRD Kampar sendiri.

Ada empat mobil dinas yang berada di Sekretariat DPRD Kampar yang kini sedang dipinjam pakai oleh empat anggota DPRD Kampar.

Nah, bagaimana tanggapan Bupati Kampar H Jefry Noer SH mengenai upaya penertiban asset tersebut? Kepada awak media Bupati Kampar, Selasa (16/2/2016) lalu membenarkan adanya penarikan mobil dinas tersebut. Penarikan dilakukan karena Pemkab Kampar memerlukan armada tambahan untuk melaksanakan tugas, sedangkan kondisi anggaran tidak memadai untuk membeli mobil baru.

“Pemkab tidak mampu lagi membeli mobil dinas yang baru, karena pemotongan DBH yang mencapai Rp 800 Miliar. Mobil yang berada pada anggota DPRD itu sifatnya pinjam pakai. Kebetulan, Pemkab sedang membutuhkan mobil dinas sehingga kami tarik dengan mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD Kampar,’’ucap Bupati.

Disebutkan Bupati bahwa sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah bahwa pengadaan mobil dinas hanya berlaku untuk pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan.

“Kami sudah surati dua kali. Rencana mobil-mobil itu akan diperbaiki agar dapat digunakan oleh dinas-dinas yang memerlukan,’’jelasnya. (rls)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER