Kanal

Advetorial -Hearing Komisi C dengan BPKAD Provinsi Riau

RADARPEKANBARU.COM-Komisi C DPRD Provinsi Riau hearing dengan Badan Pengelolaan Keuagan dan Arsip Daerah (BPKAD) yang di Pimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau di Ruang Komisi C gedung DPRD Provinsi Riau, yang di hadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah beserta jajarannya dan Staf PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo (PT. BMMP),kamis tanggal 07 januari 2016.

Jalannya hearing sesuai dengan fungsi Anggota DPRD Provinsi Riau yakni sebagai Pengawasan (Controling), yakni Permasalahan realisasi anggaran APBD – P 2015 yang minim dan Permasalahan Aset Pemerintah Provinsi Riau.

Minimnya waktu untuk pecairan menjadi salah satu penyebab banyaknya anggaran hibah Bansos yang tidak bisa cair. Selain itu, adanya satuan kerja yang tidak melengkapi persyaratan administrasi pencairan juga menjadi penyebab tidak cairnya anggaran hibah Bansos.

Dan Komisi C juga Mempertanyakan Bagaimana pemanfaatan aset eks PON yang kini terbengkalai tanpa perawatan?, GOR Utama, Wisma Atlet dan aset lainnya, diupayakan pemerintah provinsi  dapat mengelola dengan baik dan menyelesaikan permasalahan administrasinya.

Untuk aset, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah meminta waktu untuk mempersiapkan perkembangan inventarisasi aset selama ini yang telah dilaksanakan, dan butuh waktu khusus untuk membahas permasalahan aset

Untuk sistem penerapan sistem IT pada pengelolaan Aset, masih menunggu kesiapaan data berdasarkan inventarisasi aset, Jawa timur telah melaksanakan sistem IT untuk pentaan aset, tahun 2016 belum ada program IT untuk penataan aset , dan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Riau Menanggapi agar dianggar di APBD untuk IT sehingga penataan aset dilakukan dengan benar, bisa di APBD-P.

Anggota komisi C juga menyinggung perkembangan Riau Town Square Adendum 2012, belum kelihatan pembangunan yang berjalan, namun karena yang hadir staf PT. Bangun Megah Mandiri Propertindo (PT. BMMP), Anggota DPRD  Komisi C menyarankan agar dapat menghadirkan pejabat yang dapat mengambil keputusan dan diagendakan lain waktu untuk membahas permasalahan ritos akan diagendakan.(Adv)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER