Kanal

Dinilai Tak Serius Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Massa AMAK Desak Kapolres Kampar Dicopot

RADARPEKANBARU.COM-Belasan pengunjukrasa dari Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) Bersatu berunjukrasa di markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (1/2/16). Mereka meminta Kepala Polda (Kapolda) dan Bidang Propam Polda Riau untuk memberikan sanksi terhadap Kapolres Kampar, AKBP Eri Apriono, SIK karena dinilai tidak serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di wilayah hukumnya.

"Penanganan kasus dugaan korupsi seragam sekolah senilai Rp 6 miliar ini sudah satu tahun lebih di Polres Kampar. Tapi hingga kini belum ada progress nya,'' kata Rizky, Koordinator Lapangan AMAK Bersatu dalam orasinya.

Jika memang sulit mendapatkan dua alat bukti , imbuhnya, sebaiknya penyelidikan kasus tersebut dihentikan atau dilimpahkan kepada pihak Polda Riau. Menurut Rizky, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah Rp6 miliar di Dinas Pendidikan Kampar hingga belum ada tersangka.

Padahal, Kepala Disdik Kampar diduga telah melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 dan jo Pasal 55 tentang Tindak Pidana Korupsi dan bersama sama melakukan kejahatan yang merugikan negara.

Usai berorasi, massa AMAK Bersatu ini pun membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi serupa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sebelum berdemo di dua kantor penegak hukum tadi, massa AMAK Bersatu melakukan aksi serupa di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. (rtc)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER