Kanal

Kesbangpol Riau Tak Bisa Simpulkan Grafatar Sesat

RADARPEKANBARU.COM-Atas kasus hilangnya beberapa orang di Pulau Jawa, termasuk kasus dokter Rica Tri Handayani dan balitannya, Zafran Alif Wicaksono terkait organisasi Gafatar, Ardi Basuki, Dirjen Kesbangpol Provinsi Riau mengaku tidak bisa menyimpulkan semua organisasi Gafatar dianggap sesat dan berbahaya Selasa, 12 Januari 2016 di kantornya.

 Pemerintah Provinsi Riau tak pernah melarang kegiatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sejak memiliki izin berorganisasi di Riau pada 2011 lalu karena tak ada memperlihatkan gerakan berbahaya bagi masyarakat.

Walaupun organisasi tersebut mengantongi Surat Keterangan Terdaftar Nomor 137/BKBPPM/SKT/XII/BR/2011. Namun pengurus organisasi tersebut tidak pernah memperpanjang izin yang berakhir 7 Desember 2015.

"Izin mereka sudah habis" sebut Ardi,

Sejauh pemantauan Ardi, dari awal organisasi ini berdiri ia kerap mendengar organisasi tersebut sering mengadakan seminar maupun audiensi, dan kegiatan-kegiatan organisasi tersebut tidak pernah ada ia dengar membahayakan bagi masyarakat.

Ardi menyebutkan, itulah alasan Pemerintah Riau tidak pernah melarang kegiatan organisasi Gafatar tersebut karena selama ini organisasi ini aktif dalam kegiatan bakti sosial dan seminar kebangsaan keagamaan bersama organisasi masyarakat lain di Riau.

"Selama di Riau belum terlihat kejanggalan dari kegiatan mereka" tutur Ardi.

Ardi menambahkan, telah meminta jajarannya untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan Gafatar, juga telah meningkatkan koordinasi bersama Satuan Intel Kepolisian Daerah Riau, Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Komando Resort Militer untuk memantau kegiatan mereka. (rgc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER