Kanal

Nur Azmi Melalui Pengacaranya Kembali Ingatkan Polda Riau Untuk Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

RADARPEKANBARU.COM-Nur Azmi korban penganiayaan oleh terduga Eva Yulina istri Jefry Noer Bupati Kampar, melalui kuasa hukumnya dari kantor Advokat and Legal Consultant Suharmansyah, SH,MH & L.E Panjaitan,SH kembali layangkan surat dengan nomor : 003/LE / SH&LE / I-2016 kepada Kapolda Riau.

 

 


Kuasa hukum Nur Azmi mempertanyakan kepada pihak polda Riau terkait putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru no.05/Pid / Pra / 2014 / PN.PBR tertanggal 07 November 2014 dan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru no.310/PID.B /PRA /2014/ PT.PBR tertanggal 17 Desember 2014

Menurutnya sudah berjalan lebih dari satu tahun belum ada kejelasan dari penyidik Polda Riau untuk melanjutkan perkara ini ke Kejaksaan.

"SPDP tidak kunjung dikirimkan setelah putusan Pengadilan mengabulkan permohonan Praperadilan terhadap Kapolda Riau.Padahal tidak ada alasan oleh pihak Polda Riau untuk tidak melimpahkan ke Kejaksaan,"kata Suharmansyah.


Menurut Suharmansyah pengadilan tidak ada memerintahkan untuk kembali memeriksa saksi bernama Jamal,karena saksi ini sudah diperiksa beberapa kali ditingkat penyidikan Polres Kampar dan ditingkat penyidikan Polda Riau.

Untuk diketahui Jamal merupakan saksi kunci yang juga menjadi korban dalam perkara ini, Jamal belakangan mendadak menghilang dari hadapan publik tidak tau dimana "rimbanya", hal ini menjadi tanda tanya besar?, kuat dugaan menghilangnya Jamal adanya konspirasi untuk menghilangkan saksi kunci agar perkara ini seolah tidak layak untuk dilanjutkan.

Suharmansyah,SH dan L.E Panjaitan dalam suratnya meminta Polda Riau untuk memberikan sanksi teradap Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau AKBP Hendry Posma Lubis, SIK.,MH NRP 76070949.

Hendry Posma Lubis diduga ikut bermain untuk menghilangkan kasus ini, sehingga oknum ini  layak untuk diberikan sanksi terhadapnya.

Suharmansyah,SH dan L.E Panjaitan dalam suratnya juga bermohon agar perkara ini segera dibuka kembali dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.(radarpku)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER