Kanal

Dugaan Pelanggaran Assesment Pejabat Riau, Membuka Tabir Peran Anto dan Juni Rachman

RADARPEKANBARU.COM- Tim Penyidik dari Inspektor Jendral Kementerian Dalam Negeri (Irjend Kemendagri) kembali periksa sejumlah pejabat dan mantan di Balai Diklat, Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKP2D) Jalan Ronggowarsito.

Di antara pertanyaan penyidik tersebut, ternyata tidak hanya bertanya soal mekanisme serta adanya dugaan penyimpangan pada proses assesment pejabat tinggi pratama. Tetapi penyidik juga mempertanyakan keterlibatan nama Anto Rachman dan Juni Rachman terkait penunjukan pejabat di lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu lalu.

"Ya memang tadi adanya penyidik bertanya soal Anto Rachman dan Juni Rachman," kata Kadiskes Provinsi Riau Andra Syafril, Senin (14/12/15).

Meski mengakui adanya pertanyaan penyidik menyinggung dua nama bersaudara dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau tersebut, namun dia enggan merincikan seperti apa bentuk pertanyaan yang ditanyakan para penyidik tersebut.

Selain itu, Andra juga menjelaskan juga ditanyakan dugaan soal politik uang pada proses assesment tersebut. Kemudian Tim Pansel yang menjadi penguji para pejabat tersebut juga tak luput dipertanyakan.

Meski begitu, Andra menjelaskan kepada penyidik memastikan bahwa tidak ada yang namanya proses assesment pejabat tinggi pratama yang melanggar dari ketentuan.

Sementara, Karo Humas Setdaprov Riau Darusman memastikan proses assesment tersebut tidak ada masalah. Tidak ada juga pelanggaran dari ketentuan-ketentuan yang mengatur soal proses assesment dan pelantikan pejabat.‎

Darusman bahkan menegaskan pada proses pelantikan saat ini, jauh lebih terbuka.

"Kita bantah semuanya, bahwa itu tak benar sama sekali (yang namanya penyimpangan). Saya katakan (kepada penyidik Irjend) baru kali ini penempatan pejabat tak mengeluarkan uang, begitu juga sukuesme," papar Darusman.

Selain kedua pejabat tersebut, sejumlah pejabat lainnya juga dimintai keterangan oleh penyidik Irjend Kemendagri. Seperti Kadisdik Riau Kamsol, Karo Kesra Oyong Ezedin. Selain itu ada juga mantan pejabat seperti mantan Kadisdik Zainal Arifin, mantan RSUD Arifin Achman Anwar Beth.

Penyidik Irjend Kemendagri Juga Pertanyakan Mekanisme Pencopotan Mantan Sekdaprov Zaini

Tim Penyidik dari Irjend Kemendagri tanyakan perihal pencopotan mantan Sekdaprov Riau Zainal Ismail kepada sejumlah pejabat dan mantan pejabat pada pemeriksaan terkait dugaan adanya pelanggaran proses assesment di lingkungan Pemprov Riau beberapa bulan lalu.

Perihal ditanyakannya pencopotan mantan Sekdaprov yang dulu pernah menjabat Kepala BKD Riau (sekarang BKP2D) tersebut disampaikan mantan Kadiskes Provinsi Riau Zainal Arifin.

"Mereka (penyidik) juga menanyakan tentang posisi Sekda," kata Zainal, usai diperiksa yang kini berstatus non job di Bappeda Riau, Senin (14/12/15).

Meski tak merincikan seperti apa bentuk pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan Zaini, namun menurut Zainal kebijakan pencopotan jabatan mantan Sekdaprov tersebut cukup disayangkan.

"Memang ini sangat disayangkan. Beliau di posisi eselon I dan diletakkan sebagai staf biasa di Bappeda Riau," ungkap Zainal.

Selain itu, Zainal juga mencontohkan Edi Satria yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispora Riau, dianggap sudah dianggap melintang di dunia pemerintahan. Tapi ketika Andi Rachman menjadi Plt Gubri, justru dinonjob-kan yang kini berstatus sebagai sebagai staf biasa di Setwan DPRD Riau.(*)

Sumber : Riauterkini

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER