Kanal

Pemerintah Diminta Hentikan "Rekayasa" 1 Desember

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah dan institusi keamanan negara di Jakarta dan Tanah Papua diminta untuk berhenti "merekayasa" dan atau "memanipulasi" 1 Desember (hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka) sebagai saat-saat yang sangat mencekam dan mengkhawatirkan bagi semua warga masyarakat di Bumi Cenderawasih ini.

“Sebagai salah satu advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, ini saya katakan berdasarkan pengalaman setiap tahun ke tahun, jelang tanggal 1 Desember, selalu ada pernyataan-pernyataan dari sejumlah pejabat kepolisian dan militer di daerah ini bahwa sudah dipersiapkan personil Polri dan atau TNI dalam jumlah yang cukup besar untuk mengantisipasi 1 Desember tersebut,"  ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat yang juga Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM "John Humphrey Freedom Award" Tahun 2005 dari Canada, Yan Cristian Warinusy kepada SP, Jumat (27/11) sore.

"Padahal, kenyataannya selama ini tidak pernah ada gejolak sosial-politik yang benar-benar dapat dijadikan sebagai indikator bahwa situasi keamanan di Tanah Papua tidak aman jelang 1 Desember tersebut, “ lanjutnya.

Ungkapnya, hal ini dengan sendirinya tentu akan berimbas pada pengelolaan anggaran daerah yang pasti tersedot untuk upaya pengamanan yang cenderung penuh rekayasa dan manipulasi informasi tersebut.

Menurutnya, sebaiknya aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan audit investigasi terhadap segenap penggunaan anggaran dari APBN maupun APBD Provinsi maupun Kabupaten-Kota di Tanah Papua yang setiap tahun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini selalu dipakai dengan alasan pengamanan jelang 1 Desember dan setelah 1 Desember yang diikuti dengan audit sosial dan audit politik. “Guna membuktikan kebenaran dari informasi-informasi intelijen yang cenderung menyesatkan dan merugikan keuangan negara/daerah tersebut, “ujarnya.

Sementara itu Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB] Victor F. Yeimo dan Ketua Umum Penanggung Jawab Parlemen Nasional West Papua (Nieuw Guinea Raad) Buchtar Tabuni dalam siaran persnya yang diterima SP, Jumat (27/11) sore menegaskan, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyeruhkan kepada seluruh rakyat West Papua, yang ada diatas teritori West Papua bahwa,

1. Rakyat West Papua wajib memperingati hari Manifesto Kemerdekaan Papua dengan meliburkan diri dari segala aktivitas kesibukannya.

2. Setiap orang Papua, baik secara keluarga, suku, agama, yang berada di asrama-asrama, organisasi paguyuban, maupun yang di berbagai kelompok, wajib membaca, mempelajari, mendiskusikan dan memperingati isi dari pada manifesto kemerdekaan Papua, 1 Desember 1961.

3. Rakyat West Papua segera mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri melalui persatuan perjuangan, karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan merupakan hak fundamental yang dijamin hukum nasional Indonesia maupun internasional. (*)


Robert Isidorus/FMB

Suara Pembaruan

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER