Kanal

Petugas Gabungan Tutup Penambangan Emas Ilegal Di Kuansing

RADARPEKANBARU.COM - Petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian Resor Kuantan Singingi dan Komando Resor Militer Lubuk Jambi Provinsi Riau menutup tiga lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) yang tersebar di areal perusahaan perkebunan sawit.

"Dari upaya penutupan Peti tersebut, petugas mengamankan belasan rakit berikut mesin yang digunakan dalam penambangan tersebu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

 

Peti Kuansing

Namun dari operasi tersebut petugas tidak berhasil mengamankan pelaku penambangan karena sudah terlebih dahulu meninggalkan lokasi.

Guntur menjelaskan bahwa lokasi penambangan tersebut berada di wilayah PT Tri Bakti Sarimas yang merupakan areal perkebunan kelapa sawit. Areal tersebut kerap dijadikan lokasi penambangan emas tanpa izin oleh para penambang hingga mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi penambangan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas.

Pada akhir Oktober 2015 lalu jajaran Polres Kuansing, Provinsi Riau menutup sebuah lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Kecamatan Kuantan Tengah.

Lokasi penambangan tersebut bahkan berada tidak jauh dari kantor Bupati setempat. Dari penangkapan itu petugas mengamankan dua penambang, yakni Sa (39) dan Tr (27). "Keduanya merupakan warga asal Provinsi Jambi," kata Guntur.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin dompeng merk Tian Lie, satu unit mesin air, tiga lembar karpet, pipa paralon serta keong.

Guntur menjelaskan kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.

Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah. "Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," katanya.

Sebelumnya, sepanjang Mei 2015, Jajaran Polres Kuansing berhasil mengamankan belasan pelaku penambangan ilegal.

Kepala Polres Kuansing AKBP Edy Sumardi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam usaha untuk memberantas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.(*)
 
Sumber : Antara
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER