Kanal

Rakyat Dirugikan, MK Diminta Tegas

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Belum adanya kejelasan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan Pilkada Riau putaran kedua yang diajukan Herman Abdullah-Agus Widayat akan merugikan masyarakat Riau.

Pasalnya, dengan tidak adanya gubernur Riau definitif maka program kerja dan pembangunan untuk masyarakat tidak akan maksimal. Sebab, penjabat gubernur tidak punya program kerja seperti gubernur Riau.

"Dalam kondisi ini rakyat yang dirugikan. Penjabat sementara itu tak punya program kerja. Jadi, daerah yang dirugikan," ujar pengamat politik Zaini Ali kepada wartawan.

Karena itu, menurutnya MK harus segera mendudukan persoalan sengketa Pilkada Riau putaran kedua.

"Kalau MK melihat ada perosaalan, silahkan diproses," ujarnya.

Namun Zaini yakin, persoalan ini hanya karena kesibukan MK dengan agenda-agenda sidang sehingga belum memastikan 'sengketa' Pilkada Riau putaran kedua.

"Jangan sampai gara-gara main politik pelayanan kepada masyarakat diabaikan. MK harus melihat ini. Jangan sampai pemerintah merugikan rakyat, karena pemerintah dibentuk untuk melayani rakyat," tegasnya. (prc)

Editor : Ahmad Adryan
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER