Kanal

Melawan Lupa, Menurut GAK Ijazah No. 09 PC1 000627 tanggal 21 Juli 2008 atas nama HM Harris Palsu

RADARPEKANBARU.COM - Gerakan Anti Korupsi (GAK) Pro SBY Kabupaten Pelalawan, Riau, pernah membuka fakta ijazah No. 09 PC1 000627 tanggal 21 Juli 2008 atas nama HM Harris,di beberkan ijazah paket tersebut asli tapi palsu, karena dikeluarkan sebelum yang bersangkutan mengikuti ujian Paket C.

selain itu Gerakan Anti Korupsi (GAK) juga mendesak KPK dan Kepolisian menahan Bupati Pelalawan, HM Harris yang diduga terlibat dalam kasus mark up lahan Bakti Praja, Kabupaten Pelalawan, dana APBD 2007-2010 sebesar Rp17 miliar lebih.
 
Laporan dugaan mark up itu sudah disampaikan ke Polda Riau dengan No LP 102/VI/2011/Reskrimsus tanggal 19 Juni 2011 tentang ganti rugi lahan Bhakti Praja Pemda senilai Rp17.736.000.000.
 
Dalam kasus ini, Polda Riau telah menjerat beberapa tersangka, di antaranya Kepala Dinas BPD BPN Pelalawan, dan telah memeriksa beberapa saksi.
 
Sementara, Harris sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda, yaitu pemalsuan ijazah di Mabes Polri, sejak September 2011 lalu berdasarkan No Laporan: TBL/429/XI/2010/Bareskrim tanggal 5 Nopember 2010.
 
Menurut aktivis relawan GAK Pro SBY Kab Pelalawan, Riau, Sabar Menanti, kasus korupsi dan ijazah palsu HM Harris harus segera diusut sampai tuntas oleh penegak hukum. Sebab, berdasarkan bukti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Paket C setara SMA tanggal 31 Juli 2008, HM Harris telah mengikuti ujian paket C pada 24 Juli 2008.
 
“Apabila dihubungkan dengan bukti ijazah No. 09 PC1 000627 tanggal 21 Juli 2008 atas nama HM Harris, maka ijazah paket tersebut asli tapi palsu, karena dikeluarkan sebelum yang bersangkutan mengikuti ujian Paket C,” kata Sabar Menanti.
 
Sementara untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Islamic Centre, pengadaan ganti rugi lahan Bhakti Praja Pemda, proyek pengadaan di Dinas Pendidikan, dan proyek APBN Dana Reboisasi Kehutanan, pengusutannya terkesan mandek.
 
Dengan alasan itu, ia meminta kepada KPK harus mengambil alih kasus-kasus korupsi tersebut. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, saat ditanya soal penanganan kasus ijazah palsu HM Harris mengatakan, dirinya akan menanyakan kepada penyidik. “Nanti saya tanya ke penyidik dulu,” katanya beberapa waktu lalu. (radarpku/okz)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER