Kanal

Dari 14 Anak Perusahaan Sinar Mas Group, Dewan Temukan Rp4 Triliun Lebih Pajak yang Belum Tergali

RADARPEKANBARU.COM-Pansus lahan DPRD Riau kembali temukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan 14 anak perusahaan Sinar Mas Group. Selain lahan melebihi izin, perhitungan pajak banyak selisih dan perbedaan dengan dewan.

Sebanyak Rp4 triliun lebih pajak yang belum tergali dari 14 anak perusahaan milik Sinar Mas Group‎ yang beroperasi di sejumlah wilayah di Riau.

“Ada Potensi pendapatan Rp4 triliun lebih dari group mereka (Sinar Mas Group),” kata Suhardiman Amby, ‎kata Ketua ‎Panitia Khusus (Pansus) Monitoring, Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau‎ usai hearing dengan sembilan anak perusahaan Sinar Mas Group, Selasa (01/09/15).

Politisi Hanura ini pun menyampaikan, hearing yang dilakukan pihaknya sekaligus menyesuaikan data Pansus dengan anak perusahaan Sinar Mas Group.‎

“Ternyata datanya jauh berbeda, misalnya, kita menghitung Rp10 miliar, mereka menghitung Rp2 miliar. Kita menghitung Rp14 miliar, mereka menghitung Rp5 miliar. Jadi, ada perbedaan angka yang jauh sekali antara hitungan Pansus dengan mereka,” ungkapnya.

Kemudian, anak perusahaan Sinar Mas Group masih banyak melakukan pelanggaran. Misalnya, luas lahan melebihi izin yang diberikan, tanaman berada di Daerah Aliran Sungai, tanaman kehidupan di bawah lima persen.‎

“Padahal, semua itu sudah diatur Undang-undang. Masih saja banyak terlanggar dan mereka masih banyak jauh dari harapan,” beber politisi Kuansing ini. Di samping itu, total hitungan Kanwil Dirjen Pajak Riau-Kepri menyebutkan, total nilai pajak masih jauh sekali di bawahnya. Yakni, pajak dari PPN, PBB Riau Daratan.‎

“Kalau Pansus menghitung, semua potensi pajak dari perusahaan perkebunan dan kehutanan yakni Rp17 triliun ditambah Rp8 trilun. Sementara, total pajak yang terdata di Kanwil hanya Rp7 triliun,” terangnya.‎(Rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER