Kanal

Workshop P2KP, "Urbanisasi Berpotensi Ciptakan Wilayah Kumuh"

RADARPEKANBARU.COm - Pekanbaru menjadi sasaran urbanisasi bagi warga di sekitarannya bahkan dari provinsi lain. Itu terlihat dari pertumbuhan penduduk kota pekanbaru yang sangat siknifikan. Pertumbuhan bukan lantaran kelahiran melainkan faktor urbanisasi.

Ketua tim leader Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) yang dulu dikenal dengan PNPM Mandiri, Ir. M. Irvan, menuturkan, faktor urbanisasi masyarakat dari luar Pekanbaru sangat berpotensi membuat kota ini menjadi kawasan kumuh.

Sejauh ini dari 58 kelurahan di Pekanbaru terdapat sebanyak 19 kelurahan menjadi kawasan kumuh berat dan mejadi skala prioritas untuk di tangani agar bebas dari label kawasan kumuh.

Banyak faktor menjadikan wilayah menjadi kawasan kumuh lantaran kurangnya kesadaran dan kepekaan masyarakat akan arti penting terhindar dari kumuh pada lingkungan. Seperti kehidupan kosan yang tidak memperhatikan kebersihan.

Faktor ekonomi juga ikut ambil bagian penyumbang wilayah menjadi kumuh. Lantaran ekonomi masyarakat yang datang secara urbanisasi memilih hidup kos kosan.

Di tempat kosan mereka tidak peduli dengan kebersihan. Sampah keluarga dibuang sembarangan. Begitu juga masyarakat yang berada di pinggiran drainae dan sungai.

Tidak peduli dengan kondisi alam sehingga lakukan yang tidak patut. Seperti membuang sampah, sehingga drainse menjadi tersumbat dan dan sungai juga tercemar, kata Irvan.

"Pertumbuhan penduduk perkotaan sering terjadi lewat urbanisasi atau migrasi antar kota serta pertumbuhan penduduk secara alami menjadi penyumbang terbesar tumbuhnya kawasan kawasan kumuh di Perkotaan," jelaskanya.

Dari itu, kata Irvan, perlu dan harus untuk segera ditangani. Jika tidak, maka kawasan Kumuh di Pekanbaru bisa meluas. Sekarang saja 19 kawasan kumuh yang sudah di petakan, baru sebatas pada kawasan kumuh dengan kategori berat, dan itu berdasarkan SK kawasan kumuh yang di tandatangani walikota. Belum lagi kawasan kumuh ringan yang belum terdeteksi, ungkapnya.

Menurut Irvan, ada beberapa indikator menjadi kriteria suatu kawasan dapat di kategorikan sebagai kawasan kumuh, diantaranya dilihat dari segi bangunan gedung, seperti: ketidak teraturan dalam dimensi, orientasi dan bentuk. Sisi jalan lingkungan, seperti:  kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman. kategori drainase lingkungan, kategori pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan penanganan kebakaran, paparannya dalam kegiatan workshop P2KP, kamis (30/7).

Di tegaskan Irvan, bersama dengan tim, P2KP dibawah bidang Pengawasan Kawasan Penanganan Penduduk dan Bangunan Dinas Ciptakarya Riau, akan lakukan segala yang patut dari amanah yang di emban untuk lakukan kegiatan dan program mengeluarkan kawasan kumuh menjadi kawasan bersih dan layak.

Masterplane juga telah disiapkan sebagai langkah penanganan kawasan kumuh, bukan hanya untuk kawasan Pekanbaru tapi juga di kabupaten lainya. Agar terwujudnya 100.0.100. Artinya, 100 persen akses air minum yang layak, 0, persen Kawasan Kumuh dan 100 persen sanitasi atau Pengembangan infrastruktur di Pedesaan, jelaskannya. (ram)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER