Kanal

Petugas Pemadam Karhutla, Anggaran Lima Pemadam Desa Belum Jalan

RADARPEKANBARU.COm - Melalui usulan DPRD Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menganggarkan gaji honorer lima orang petugas pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di setiap desa di 12 Kabupaten Kota pada APBD murni 2015.

Namun sampai sekarang atau sudah melewati musim banjir dan kembali ke musim asap akibat Karhutla, anggaran itu belum bisa berjalan.

Oleh sebab itu, Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldi jusman, mendatangi komisi C selaku mengelola bidang keuangan dan Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Tujuannya untuk membicarakan program penanggulangan asap yang sudah membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

"Memang kita sudah ada menganggarkan pembayaran gaji honorer untuk lima orang perdesa ini. Namun sampai sekarang anggaran itu belum berjalan. Untuk itu saya sudah membicarakan dengan komisi terkait supaya membuatkan persiapan untuk pelaksanaan program ini," kata Noviwaldi yang belum bisa menyebutkan biaya anggaran belum bisa disebutkan, Rabu (29/7).

Untuk pelaksanaan kerja petugas lima orang perdesa ini, nanti Noviwaldi uang bekerjasama dengan komisi C, akan mempersiapkan kelengkapan fasilitas pokok, dan fasilitas penunjang pemadaman api di lapangan. Seperti, mesin air, pakaian pemadam, selang, kendaraan operasional dan lain-lain.

Sementara komisi A, akan mendampingi penegak hukum untuk menjalankan proses hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sehingga pelaku terbukti dapat diberi efek jera dengan hukuman kurungan penjara, sanksi dendan dan sebagainya. Supaya pelaku tidak mengulangi perbuatan tercela itu lagi.

"Sementara dari sekian banyak pelaku pembakaran lahan belum ada yang sampai dipenjara. Jadi disinilah tugas komisi A, untuk mengawal dan mengawasi penegak hukum dalam penangkapan pelaku, proses penyelidikkan, dan bagaimana akhir dari proses tersebut, sehingga dari puluhan bahkan ratusan orang yang ditangkap setiap musim kemarau,
belum ada yang dipenjara," tegas Noviwaldi.

Kemudian cara kerja lima petugas pemadam ini, yakni petugas akan memadamkan titik api setiap kali muncul. Agar titik api tidak merembes melalui dasar tanah akibat lahan di Riau merupakan gambut dan menyebabkan bola api. Sehingga membakar lahan disekitar titik pertama.

Jika titik api tersebut tidak bisa ditanggulangi oleh lima petugas desa, maka petugas desa tetangga diwajibkan untuk  membantu pemadaman. Namun jika tidak mampu, maka seluruh petugas pemadaman desa dan kelurahan diwajibkan mengeroyok titik api tersebut. Dengan kerjasama ini, karhutla bisa diantisipasi setiap tahunnya.

"Sekarang saya dan komisi terkait sedang membuat regulasinya. Berapa biaya pengadaan kelengkapan fasilitas pemadam. Biaya operasional, biaya pemadaman dilakukan oleh lima orang petugas desa, pemadaman lebih dari lima orang petugas dan lain-lain. Jadi dalam waktu dekat ini, regulasi ini akan selesai dan program honorer lima orang perdesa ini akan segera terlaksana," jelas Noviwaldi.(Zi)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER