Kanal

Petugas Lapas Tembilahan Ditangkap Karena Miliki Narkoba

TEMBILAHAN- Menanggapi tertangkapnya salah seorang petugas Lapas Kelas II A Tembilahan, karena kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), memandang kejadian tersebut menandakan kondisi di Inhil makin darurat Narkotika.


''Ini artinya, kondisi di Inhil sudah sangat mengkhawatirkan sekali, sehingga siapa saja dengan mudah bisa terjerumus,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said kepada wartawan.


Dengan memenjarakan setiap pemakai hingga pengedar Narkoba, dikatakan Yusuf Said terbukti tidak menyelesaikan akar permasalahan, karena hingga saat ini, bukannya berkurang, pecandu barang haram tersebut malah semakin bertambah saja.


''Dipenjarakan tidak menyelesaikan masalah, menurut kita lebih baik mereka di rehabilitasi saja,'' tukasnya.


Namun mengingat Inhil tidak memiliki tempat rehabilitasi maupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK), maka dikatakan Politisi Partai Golongan Karya ini, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk dibentuknya BNK di Negeri Seribu Parit ini.


''Kita sudah perjuangkan itu, saat ini perjuangan kita itu sudah sampai kepada tahap penunjukan RSUD Puri Husada sebagai tempat rehabilitasi,'' ujarnya lagi.


Ia berharap, jika nantinya RSUD Puri Husada sudah bisa menjadi tempat rehabilitasi para pencandu Narkoba, maka jumlah pemakainyapun bisa semakin berkurang.


''Semoga cepat terealisasi hal itu, karena kasus Narkoba sudah semakin parah saja di Inhil ini,'' tutup Yusuf Said.(radarpku/grc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER