Kanal

Tiga Orang Ditangkap Tangan KPK Diduga Terkait Izin Tambang

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COm - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, A, AK dan AH sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK.

"KPK punya waktu 1x24 untuk menyimpulkan hasil operasi tangkap tangan," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Setelah 1x24 jam KPK akan menyimpulkan status hukum ketiga orang yang telah diamankan itu. Johan menjelaskan, KPK sudah menyita uang pecahan dollar Singapura dan pecahan rupiah yang diduga terkait dengan izin tambang di Kalimantan.

"Perlu kami jelaskan bahwa ini diiduga berkaitan dengan pemberian izin SIUP lokasi tambang di Kalimantan," tegas Johan.

Johan menjelaskan, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan sehinngga berujuang pada operasi tangkap tangan.

Seperti diketahui, KPK menangkap A dan AK di sebuah hotel Kawasan Sanur Bali. AK diduga sebagai kurir. Di Jakarta KPK mengamankan AH seorang pengusaha di Hotel kawasan Senayan, Jakarta.

Informasi yang dihimpun A disebut-sebut Adriansyah Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan dua periode.

‎Sementara AK disebut-sebut Agung Krisdiyanto yang diduga merupakan Anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan kini bertugas di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan AH belum diketahui detail identitasnya.(Sindo)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER