Kanal

Wow, Plt Gubernur Riau akan Panggil Bupati Rohul Terkait Perbub Salat

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Peraturan bupati (Perbup) Rokan Hulu soal aturan salat berjamaah bagi PNS di jajarannya mengundang kontroversi. Pejabat sementara Gubernur Riau Djohermansyah akan segera memanggil Bupati Rohul.

"Secepatnya saya akan panggil Bupati Rohul sekaligus untuk mengetahui isi Perbup itu sendiri. Tidak perlulah urusan ini sampai ke Mendagri, cukup sampai tingkat provinsi dan saya akan menyelesaikan masalah ini," kata Djohermansyah kepada wartawan, Kamis (12/12/2013).

Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, sesuai aturan bahwa soal agama menjadi urusan sentralistik pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah punya kewenangan sendiri yang bisa mengatur soal lingkungan, sosial dan struktur pemerintahan, bukan urusan agama.

"Jika benar, isi perbup mengatur soal pelaksanaan salat berjamaah, itu jelas salah kaprah. Kok nggak sekalian saja bupatinya mewajibkan pegawainya naik haji," kata Djohermansyah.

Sumber : Detik
Editor : Ahmad Adryan
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER