Kanal

4,5 Jam Ketua DPRD Diperiksa KPK, Ada Rekaman Pembicaraan Suparman dan Atuk

RADARPEKANBARU.COM-Ketua DPRD Riau Suparman mengakui bertemui Gubri Annas Maamun sehari sebelum yang bersangkutan ditangkap KPK, tapi membantah membicarakan APBD 2015. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD Riau murni 2015, Selasa (31/3/15). Kali ini Ketua DPRD Riau Suparman, mantan Wakil Ketua DPRD Rusli Ahmad dan anggota Badan Anggaran (Banggar) Bagus Santoso dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Annas Maamun (AM) dan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 A Kirjauhari. Setelah diperiksa lebih kurang 4,5 jam sejak pukul 09.30 WIB, Ketua DPRD Riau Suparman mengaku dirinya tanyai menyangkut kasus dugaan suap pengesahan APBD tersebut. Tapi penyidik KPK tidak melontarkan pertanyaan tentang adanya pertemuan dirinya dengan tersangka AM, Gubri nonaktif sebelum mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu dicokok anggota KPK. "Tak ada, tak ada (ditanya soal itu). Saya ada bertemu dengan beliau (AM) tetapi tidak membahas soal APBD. Pertemuan di Cibubur itu dalam rangka beliau ekspose tentang taman mini. Tapi tak ada ditanyakan dalam proses penyelidikan (KPK)," ungkapnya. Yang ditanya penyidik KPK fokus terhadap proses pengesahan APBD Riau. "Ada proses dari tahapan MoU (Memorandum of Undertanding, Red) ke proses pengesahan kok waktunya terkesan mendadak. Maka situasi pemerintahan waktu itu sedang perpindahan dari pemerintahan itu yang awalnya Rusli (Zainal, Red), sama-sama kita ketahui di-Plt (Pelaksana Tugas)-kan kepada Pak Djoharmansyah," terangnya. Ditambahkan Suparman, di masa Plt Gubri Djoharmansyah, terjadi perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Sementara APBD Riau waktu itu mengacu pada SOTK lama. Mengantipasi penggunaan anggaran yang tak sesuai nomenklaturnya, sehingga APBD P 2014 dipercepat pengesahannya. KPK juga sempat menanyakan adanya uang suap dalam proses pengesahan APBD P 2014 dan APBD murni 2015 kepada Suparman. Tetapi politikus Partai Golkar ini menjawab tidak tahu itu. "Mudah-mudahan penyidik (KPK) punya bukti lain kepada saya atau kepada orang lain," ucapnya. Ketua DPRD Riau ini juga membenarkan dalam proses pemeriksaan tadi, dirinya juga diperdengarkan rekaman percakapan antara dirinya dengan Gubri nonaktif Annas Maamun. "Rekaman saya tidak ada kaitannya dengan APBD. Di rekaman itu saya hanya bilang saya tidak bisa ikut paripurna besok dikarenakan saya menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu," pungkasnya.(radarpku/rtc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER