Kanal

KOMISI III DPR RI MELAKUKAN KUNKER RESES MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2014-2015 DI KEJATI RIAU

RADARPEKANBARU.COM-HUMAS Tim Komisi III DPR RI yang diketuai oleh  Mulfachri Harahap, SH dengan anggota tim, Dwi Ria Latifa, Marsiaman Saragih, Irmawan, Al Muzamil Yusuf, Nasir Jamil, Hazrul Hazwar, Ali Umri dan Patrice Capela, Selasa (17-03-2015), melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II tahun sidang 2014-2015 di Kejaksaan Tinggi Riau, kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk menghimpun dan mencari masukan bahan/data/informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran, terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Riau yang independen, profesional dan proporsional serta capaian-capaian yang akan diwujudkan pada Tahun Anggaran 2015.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi,SH.M.Hum memaparkan berbagai keberhasilan maupun kendala dan hambatan Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran dalam penegakan hukum baik bidang tindak pidana khusus, bidang tindak pidana umum dan bidang perdata dan tata usaha negara.




Dalam hal anggaran Kejaksaan Tinggi Riau telah melaksanakan setiap kegiatan sesuai dengan program yang ditetapkan dalam DIPA 2014 dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan output yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Selain itu upaya yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan se-Wilayah Riau dalam mengoptimalkan target penerimaan tahun 2014. Realisasi penyetoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) telah melebihi target, dari target penerimaan PNBP tahun 2014 sebesar Rp. 2.649.324.426,- yaitu sebesar Rp. 17.639.669.550,- atau 665,82 %, sedangkan untuk target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2015 sebesar Rp.2.914.257.000,- (dua milyar sembilan ratus empat belas juta dua ratus lima puluh tujuh ribu rupiah).

Menurut Kajati Riau, usaha pemberantasan korupsi kedepan tidak terbatas hanya pada bentuk penindakan (represive) semata, melainkan menggunakan berbagai bentuk kegiatan yang sifatnya pencegahan (preventive) melaui program penyuluhan dan penerangan hukum, termasuk upaya preventif dalam hal mengurangi  peredaran narkoba di Daerah Riau, khusus untuk tindakan preventif pencegahan tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Riau sudah tiga kali melaksanakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk talk show dengan tema “Peran Keluarga Dalam mencegah Korupsi” langsung di pandu oleh LPP-TVRI Riau-Kepri. Dengan audiens istri-istri Eselon III dan IV di lingkungan Kejati Riau, istri-istri pejabat pada SKPD Pemprov Riau dan istri-istri pejabat dan dosen di lingkungan Universitas Riau.

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Kajati Riau juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran, baik dalam hal sarana dan prasarana dan sumberdaya manusia  serta kendala teknis lainnya terutama dalam penanganan perkara korupsi, sehingga kedepan diharapkan dukungan maksimal khususnya dari Komisi III DPR-RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.



Dalam hal sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Riau membutuhkan dukungan anggaran dalam upaya peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Daerah Provinsi Riau, hal tersebut dikarenakan adanya beberapa kantor Kejaksaan Negeri yang kurang representatif  dan tidak layak untuk kegiatan perkantoran, diantaranya kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Kejaksaan Negeri Selat Panjang, untuk itu perlu dilakukan renovasi sarana dan prasarana perkantoran untuk menunjang kinerja menjadi lebih baik. Sedangkan terkait dengan bertambahnya jumlah perkara sehingga melebihi target yang sudah ditetapkan dalam DIPA, perlu dilakukan penambahan anggaran untuk biaya penanganan perkara.

Dalam hal sumberdaya manusia, untuk mendukung kinerja pada semua bidang  sangat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama pegawai Tata Usaha dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. setelah diinventarisasi Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran membutuhkan tenaga jaksa dan tenaga bantu administrasi dimana idealnya satu kantor Kejaksaan Negeri diisi oleh 60 orang pegawai, namun dengan keterbatasan tersebut tidak mengurangi semangat jajaran Kejati Riau untuk melakukan pencapaian kinerja secara optimal. sebagai bukti, tahun 2014 Kejaksaan Tinggi Riau khususnya di bidang tindak pidana khusus telah mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar 10 Milyar lebih.

Hambatan yang dialami kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan Aset tracing dan recovery asset di provinsi Riau karena status penguasaan aset telah beralih sementara pada pihak lain. Sulitnyanya mencari dokumen asset para tersangka / terdakwa / terpidana karena mereka telah menyamarkan asset dengan mengatasnamakan pihak lain atau keluarganya. Permasalahan lainnya terpidana yang pidananya sudah inkracht tersebut tidak berada ditempat, atau sudah tidak diketahui alamat / domisili terakhirnya. Bagi perkara yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan sesuai KUHAP, rata-rata sangat sulit melaksanakan eksekusi, biasanya terpidana terlebih dahulu mengetahui putusan dan langsung meninggalkan tempat kediamannya. Terpidana yang dalam tahapan sidang ditangguhkan penahanannya oleh hakim, sangat sulit melaksanakan eksekusi karena sudah tidak berada dialamatnya lagi

Upaya yang dilakukan terkait tindak pidana umum dan tindak pidana pidana korupsi jaksa eksekutor telah mendatangi tempat tinggal terpidana, namun menurut keterangan dari  aparat setempat terpidana sudah tidak diketahui keberadaannya.meminta bantuan pihak polri untuk mencari terpidana dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Jaksa Eksekutor diantaranya meminta bantuan monitoring center Kejaksaan Agung, selain melakukan pengejaran juga melakukan pelacakan keberadaan terpidana.

Untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran telah mengambil langkah-langkah dalam meningkatkan mutu, profesionalisme, dan integritas moral para jaksa di Provinsi Riau diantaranya dengan mengundang narasumber dari Kejaksaan Agung R.I., maupun instansi lain seperti BPKP, BAKN Provinsi Riau, kantor Pajak Provinsi Riau dan lain-lain untuk memberikan BIMTEK yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Riau. melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Intel, Pidum, Pidsus dan Datun) untuk para jaksa Kejaksaan se-Wilayah Riau.

Mengadakan Bimbingan Teknis dan sosialisasi peradilan bersih serta kode etik dan prilaku hakim oleh Komisi Yudisial kantor penghubung Wilayah Riau, selain itu melaksanakan kegiatan seminar dan talk show peran keluarga dalam mencegah tindak pidana korupsi untuk keluarga/isteri para jaksa dan TU Kejaksaan se-Wilayah Riau, melaksanakan kegiatan pembinaan/bimbingan agama setiap 1 (satu) bulan sekali , dengan menghadirkan pemuka agama.

Melaksanakan kegiatan in house training, terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan narasumber Kepala PPATK Dr. Muhammad Yusuf, dengan peserta  para Jaksa se-Wilayah Riau, melaksanakan bimbingan teknis dengan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jakarta, mengirimkan  para jaksa untuk mengikuti Diklat Teknis (Intel, Pidum, Pidsus dan Datun) di Badiklat Kejaksaan RI di Jakarta, mengirimkan para Kajari untuk mengikuti pelatihan Kehumasan di Badiklat Kejaksaan RI di Jakarta, mengirimkan para operator simak BMN untuk mengikuti pelatihan di Badiklat Kejaksaan RI .

Terkait dengan optimalisasi penangan perkara tindak pidana korupsi Kajati Riau menegaskan dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) yang akan menangani perkara-perkara yang dikategorikan skala prioritas.

Dalam pertemuan tersebut Komisi III DPR RI berharap bahwa pemberantasan korupsi kedepan lebih diarahkan pada upaya untuk pengembalian kerugian keuangan negara.

Dalam masa reses tersebut Komisi III DPR-RI juga melakukan kunjungan ke Polda Riau, Kanwil Hukum dan HAM serta Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Acara di Kejati Riau dihadiri oleh jajaran Kejati Riau, Wakajati Riau,Amandrasyah Arwan SH.MH para Asisten dan Kabag TU, para Kajari se-Wilayah Riau, Koordniator dan para Kasi pada Kejati Riau.

Kajati Riau berharap, kunjungan kerja dari komisi III DPR RI dapat memberikan motivasi, semangat kerja yang profesional dan proporsional bagi jajaran Kejaksaan se-Wilayah Riau untuk masa depan yang lebih baik dalam pengabdiannya kepada negara, bangsa dan masyarakat.(rls)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER