Kanal

Terkait Suap APBD Riau,Gumpita diperiksa KPK

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Sekitar pukul 15.30 WIB, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P 2014 Gumpita meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan Jakarta, Selasa (17/3/15). Hampir enam jam politisi Partai Golkar tersebut diperiksa penyidik terkait kasus suap pengesahan APBD-P Riau 2014 dan APBD 2015.

"Ada belasan pertanyaan yang diajukan penyidik. Yang saya tahu saya jawab dan yang tidak tahu saya tidak bisa jawab," tuturnya kepada riauterkinicom usai menjalani pemeriksaan.


Foto : Gumpita

Dipaparkan Gumpita, secara umum proses pemeriksaan dirinya untuk tersangka suap pengesahan APBD Riau, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Penyidik mempertanyakan proses pembahasan dan pengesahannya.

"Saya hanya jadi anggota Banggar untuk APBD-P 2014, sementara untuk APBD murni 2015 saya tidak ikut lagi. Jadi sekedar yang saya tahu saya yang bisa saya jelaskan," tuturnya.

Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui ada praktek suap ekseskutif terhadap legislatif dalam pengesahan APBD Riau, mantan aktivis mahasiswa tersebut menggeleng. "Saya justru baru tahu belakangan, setelah tidak lagi menjadi anggota dewan," jawabnya.

Dalam kesempatan tersebut Gumpita juga mengaku tidak tahu apakah ada saksi lain yang diperiksa KPK terkait kasus yang sama.

"Setahu saya hari ini saya sendiri yang diperiksa. Entah kalau di ruang lainnya ada saksi lain yang diperiksa, saya tidak ketemu," demikian penjelasannya.

Setelah memeriksa Gumpita sebagai saksi, dari informasi yang didapat riauterkinicom, penyidik KPK akan meriksa sejumlah saksi lain. Baik dari kalangan wakil rakyat maupun pejabat Pemprov Riau.(radarpku/rtc)


Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER