RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Indonesia mendesak Rusia segera menghentikan praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer negara tersebut
Desakan itu muncul menyusul laporan tewasnya seorang WNI yang diduga direkrut menjadi personel militer Rusia dan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Indonesia telah menyampaikan permintaan secara diplomatik agar Moskow mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan kepentingan militer Rusia.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis, dikutip dari Antara, Senin, 2 November 2026.
Indonesia juga menaruh perhatian serius terhadap praktik perekrutan yang terindikasi mengandung unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bahkan, pemerintah telah meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer secara resmi melalui jalur apa pun. Langkah tersebut diharapkan dapat diterapkan secara efektif dan sesegera mungkin.
Sementara itu, terkait kabar tewasnya WNI di Ukraina, Yvonne memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan identitas serta status yang bersangkutan.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujarnya.
Yvonne menegaskan, proses verifikasi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.
Masyarakat juga diminta tidak berspekulasi sebelum hasil penelusuran resmi diperoleh.
Dia turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, dengan memeriksa legalitas perekrut melalui instansi berwenang, tidak mudah tergiur imbalan tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak kerja yang belum dipahami.
Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) mengungkap kabar tewasnya WNI tersebut melalui pernyataan yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober.
HUR menyebut WNI berinisial MT, kelahiran 1978, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta, dikontrak untuk bertugas selama satu tahun di militer Rusia. Namun, MT dilaporkan tewas setelah baru sepekan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.(rml)