RADARPEKANBARU,COM - Pekerjaan pelebaran dan penambahan lajur Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soebrantas terus berjalan di Kota Pekanbaru. Dengan nilai kontrak Rp36,8 miliar, proyek tersebut ditargetkan selesai pada 20 Desember nanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Khairul Rizal, Rabu (28/10/2026), mengatakan, progres pekerjaan pelebaran dua jalan ruas telah mencapai 42,6 persen.
Pekerjaan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Jalan Soebrantas dan persimpangan di sekitar Mal SKA Pekanbaru.
"Kami menargetkan pekerjaan ini selesai pada 20 Desember 2026. Selanjutnya, warga diharapkan sudah bisa merasakan manfaatnya mulai 1 Januari 2027," cakapnya.
Penerapan rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan desain jalan yang telah disiapkan. Karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu hingga pekerjaan selesai dan pengaturan lalu lintas mulai diterapkan.
"Terkait keluhan warga yang menilai pelebaran jalan justru membuat badan jalan semakin sempit, anggapan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan ukuran jalan yang sebenarnya," sanggah Rizal.
Sebagai contoh, di depan Rumah Sakit Hermina, lebar jalan sebelumnya mencapai 7,2 meter untuk satu lajur. Setelah pelebaran, lebar jalan lurus menjadi 10 meter. Sedangkan area putar balik atau U-turn mendapat tambahan lebar hingga 7 meter. Jadi, lebar jalan keseluruhan menjadi 17 meter.
Pelebaran area putar balik itu diperlukan untuk mendukung rekayasa lalu lintas. Nantinya, kendaraan dari pusat kota yang menuju Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) tidak lagi diperbolehkan langsung berbelok ke kanan, tetapi harus memutar melalui U-turn yang telah disiapkan. Pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan setelah proyek selesai.
"Kami meminta warga Pekanbaru bersabar. Perubahan pengaturan lalu lintas akan diterapkan mulai 1 Januari 2027. Kami berharap warga dapat memahami tujuan pembangunan ini," tutupnya.(ckc)