Kanal

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai, Satlantas Bengkalis Fokus ETLE dan Pelanggaran Berisiko Fata

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai edukasi dan teguran secara humanis kepada pengendara.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Erwan Marchdonida, mengatakan penindakan melalui ETLE akan dilaksanakan di wilayah Duri dan Bengkalis. Petugas juga akan menggunakan perangkat ETLE mobile untuk mendeteksi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Meski demikian, pendekatan preventif dan preemtif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi tersebut. Satlantas akan meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara melalui pembagian pamflet, penyampaian imbauan di media sosial, serta edukasi langsung kepada masyarakat.

“Meski ada penindakan, kami tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat,” ujar AKP Erwan Marchdonida, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberikan teguran tertulis secara humanis. Namun, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi menjadi perhatian khusus dan dapat ditindak melalui penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selain melanggar aturan, perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko cedera serius hingga kematian apabila terjadi kecelakaan.

Selama operasi berlangsung, menurutnya, personel Satlantas juga akan meningkatkan pengaturan dan penjagaan di sejumlah titik rawan kecelakaan serta lokasi yang membutuhkan pengawasan lalu lintas. Edukasi keselamatan berkendara turut dilakukan di tempat-tempat keramaian.

"Kita mengimbau masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Penggunaan helm berstandar keselamatan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta perilaku berkendara yang tertib menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan," pesannya 

Erwan menambahkan, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

"Satlantas Polres Bengkalis berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas di wilayah Kabupaten Bengkalis," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Dumai ini.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER