Kanal

90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencatat 90 pengaduan kekerasan terhadap anak, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas BP2KB3A Cici Sulastri, saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Selasa (20/10) sebagai sorotan penting dalam upaya memperkuat perlindungan anak.

Peringatan ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan serta pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

Kepala Dinas BP2KB3A Kabupaten Rokan Hilir Cici Sulastri menegaskan bahwa anak merupakan aset strategis bangsa yang menentukan keberlanjutan pembangunan pada masa mendatang.

Oleh karena itu, pemenuhan hak anak tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tanggung jawab keluarga, melainkan memerlukan keterlibatan pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Cici, terdapat tiga aspek mendasar yang harus menjadi perhatian bersama dalam membangun generasi yang berkualitas, yakni perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang. Ketiganya merupakan fondasi penting untuk memastikan anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosionalnya.

“Anak merupakan aset yang paling berharga bagi keberlangsungan bangsa. Ada tiga hal penting yang harus kita pastikan, yaitu perlindungan terhadap anak, pendidikan anak, dan kasih sayang kepada anak," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cici turut menyoroti persoalan kekerasan terhadap amal, pengaduan yang diterima pihaknya, tercatat sebanyak 90 pengaduan, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual. Kasus-kasus tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah.

"Kasus yang masuk kepada kami sebanyak 90 pengaduan dan rata-rata merupakan kasus kekerasan seksual. Kasus tersebut terjadi di lingkungan keluarga, sekolah maupun di luar sekolah," ungkapnya.

Data tersebut menegaskan pentingnya memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan. Upaya tersebut juga membutuhkan koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara tepat dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.(roc)

 


 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER