RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus berjalan. Dari 128 unit yang memenuhi persyaratan administrasi dan lokasi, sebanyak 65 unit telah rampung 100 persen. Namun, penyelesaian dokumen verifikasi dan validasi (verval) masih menjadi pekerjaan yang harus dipercepat.
Dari 65 unit yang telah selesai dibangun tersebut, baru 15 unit yang menuntaskan berita acara verifikasi dan validasi (BA Verval). Sementara 50 unit lainnya masih dikebut penyelesaian dokumennya agar kesiapan gerai dapat dipastikan sebelum dinyatakan layak beroperasi oleh Kementerian Koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Rohul, Suparno SHut MM, mengatakan percepatan penyelesaian BA Verval menjadi tahapan penting setelah pembangunan fisik rampung.
“Berdasarkan hasil rapat evaluasi hari ini, baru sekitar 15 dari 65 KDMP yang selesai penyusunan BA Verval. Kita menggesa penyelesaian BA Verval untuk 50 KDMP lagi,” ujar Suparno, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, dari total 145 KDMP yang direncanakan di Rohul, terdiri atas 139 desa dan enam kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan, hanya 128 unit yang memenuhi persyaratan administrasi dan lokasi pembangunan.
Selain 65 unit yang telah rampung, sebanyak 63 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan fisik. Progres pengerjaannya berkisar 85 hingga 90 persen.
Menurut Suparno, tim verifikasi dan validasi daerah saat ini mempercepat pemeriksaan lapangan sekaligus menuntaskan penyusunan dokumen BA Verval. Proses tersebut melibatkan Diskop UKM Nakertrans, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul.
Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan, kelengkapan administrasi, serta ketersediaan fasilitas pendukung operasional gerai.
Fasilitas yang diperiksa di antaranya jaringan listrik, etalase, pendingin ruangan atau AC, serta sarana penunjang lainnya. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk memastikan gerai memenuhi persyaratan sebelum dinyatakan layak beroperasi.
Suparno menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rohul mendukung percepatan pelaksanaan KDMP sebagai salah satu program strategis nasional (PSN).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan lahan, pendampingan proses verifikasi dan validasi, serta fasilitasi kelengkapan administrasi dan legalitas koperasi, termasuk pengesahan badan hukum melalui Administrasi Hukum Umum (AHU).
Pemkab Rohul berharap percepatan pembangunan dan penyelesaian administrasi dapat berjalan beriringan, sehingga gerai yang telah selesai dibangun dapat segera memenuhi persyaratan operasional.(ckc)