RADARPEKANBARU.COM - Di antara anggota tubuh yang diciptakan Allah SWT untuk memuliakan manusia adalah alat untuk berjalan, yaitu kedua kaki.
Siapa pun yang memperhatikan fungsi kaki manusia akan melihat bahwa Allah SWT telah memberikan keistimewaan kepada manusia melalui anggota tubuh ini, yang membedakannya dari makhluk-makhluk lainnya.
Allah SWT menciptakan manusia dengan dua kaki, bukan satu. Keduanya dibuat seimbang, tidak berbeda satu sama lain, dan ditempatkan di bagian bawah tubuh, bukan di bagian atas.
Keduanya juga diciptakan dengan susunan yang sempurna, terdiri atas daging, tulang, saraf, dan darah.
Allah membekali kedua kaki dengan kekuatan agar manusia mampu menopang tubuhnya, berjalan menempuh jarak yang jauh, mendorong sesuatu yang hendak disingkirkan, serta melakukan berbagai aktivitas lain yang membutuhkan kekuatan kaki.
Selain kuat, Allah SWT juga menciptakan kedua kaki dengan kelenturan agar manusia dapat bergerak dengan mudah dan melakukan beragam aktivitas.
Dengan kedua kaki, manusia berjalan, memanjat tempat-tempat tinggi, mendaki ketinggian yang menjulang, serta mengambil berbagai posisi duduk dan berinteraksi dengan orang lain. Semua itu merupakan bagian dari manfaat kelenturan kedua kaki.
Allah SWT juga membentuk setiap kaki menjadi beberapa bagian, yaitu telapak kaki, betis, lutut, dan paha.
Pada setiap bagian tersebut terdapat berbagai detail penciptaan yang menakjubkan agar manusia dapat memperoleh manfaat secara sempurna darinya. Mahasuci Allah, Sang Pencipta Yang Mahakuasa.
Demikianlah kedudukan kedua kaki dari segi penciptaan dan manfaatnya. Adapun dalam perspektif syariat, kedua kaki merupakan anggota tubuh yang memiliki kedudukan penting bagi manusia.
Inilah mengapa salah satu anggota tubuh yang wajib disucikan dalam wudhu adalah kedua kaki.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS Al-Ma’idah [5]: 6).
Karena kedudukannya yang penting, syariat menetapkan hukuman qisas atas tindakan penganiayaan terhadap kaki yang dilakukan dengan sengaja. Kaki dibalas dengan kaki, kaki kanan dengan kaki kanan, dan kaki kiri dengan kaki kiri.
Adapun dalam kasus pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi karena kesalahan maupun yang menyerupai kesengajaan, ditetapkan ganti rugi berupa diyat.
Untuk kedua kaki, diyat yang ditetapkan adalah diyat penuh. Sementara itu, untuk satu kaki, besarannya adalah setengah diyat. Adapun untuk setiap jari kaki, diyatnya adalah sepuluh ekor unta. Allah SWT berfirman:
Untuk setiap jari tangan dan jari kaki, diyatnya adalah sepuluh ekor unta.” (HR an-Nasai).
Muhammad Kami Abdusshomad, dalam Al-I’jaz al-Ilmi fi Al-Islam, mengatakan apabila manusia merenungkan nikmat Allah SWT berupa kedua kaki, ia akan menyadari betapa besar karunia yang telah diberikan kepadanya. Dengan kedua kaki, manusia dapat menjalani kehidupan secara normal dan stabil.
Ia dapat berjalan ke mana pun yang dikehendaki, bergerak sesuai keinginannya, mengenakan pakaian yang disukai, meluruskan dan menekuk kaki, mengangkat dan menurunkannya, serta memanfaatkannya untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Kedua kaki juga memungkinkan manusia tampil dengan baik di tengah masyarakat tanpa harus menghadapi ejekan atau sebutan yang merendahkan, yang dapat mengusik ketenangan pikiran dan melukai perasaannya.
Tidak diragukan bahwa kaki merupakan salah satu bagian tubuh yang paling sering terpapar kotoran dan mikroorganisme. Jumlah mikroorganisme di udara dapat mencapai jutaan bahkan lebih dalam setiap sentimeter kubiknya.
Terkadang, menurut Adnan al-Syarif dalam Min ‘Ilm al-Thibbi al-Qurani, kaki menginjak tanah tanpa alas sehingga terkena lumpur, debu, dan berbagai kotoran.
Pada kesempatan lain, kaki berada di dalam sepatu dan kaus kaki sehingga terpapar berbagai sekresi kulit, seperti keringat, minyak, dan garam.(rep)