Kanal

Pro Kontra Keputusan Menkumham di Golkar Kampar

RADARPEKANBARU.COM-Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono telah mendapat respon yang positif dari kader Golkar yang berada di Kabupaten Kampar, angin segar dukungan dari kader golkar yang berada di kampar ini terlihat berdasarka pertemuan baik secara langsung maupun dukungan via telpon dari sejumlah pengurus.

Demikan disampaikan Alfan Khairi Peserta Munas Golkar Versi Ancol kepada Radar Pekanbaru, minggu (15/3).

"Saya sangat bangga dengan kader golkar di kampar apa yang saya sampaikan tentang surat kemenkumham mereka meresponnya dengan positf baik dari pertemuan secara langsung maupun lewat telpn", katanya.


Foto :Alfan Kahairi dan Agung Laksono

Sebagaimana diberitakan Alfan Khairi membeberkan hasil keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan menyampaikan salinan putusannya kepada sejumlah kader Golkar di Kampar, tanpa terkecuali Alfan menghimbau agar seluruh kader dan pengurus DPD Golkar di Kampar,seluruh Unsur Pimpinan Kecamatan (PK) hingga ke tingkat Pimpinan Desa (PD) agar dapat mematuhi hasil keputusan tersebut tanpa ada pembangkangan.

Pernyataan disampaikan Alfan Khairi selaku peserta munas Golkar Ancol kubu Agung Laksono,didampingi Zulfahmi ketua AMPI Kampar dan Sejumlah Unsur Pimpinan Kecamatan, saat Jumpa Pers, rabu lalu (11/3) di pekanbaru.

"Setelah keluarnya keputusan Kemenkumham, langkah selanjutnya yakni melakukan konsolidasi kepengurusan di tingkat daerah dikabupaten kampar," ujar mantan Wakil Ketua DPD Golkar kampar kepengrusan Ahmad Fikri ini.

Dia mengatakan, konsolidasi kepengurusan yang dimaksudnya adalah segera melakukan kerja politik dalam rangka membahas dua aganda strategis antara lain persiapan Musda Golkar Kampar dan pilkada kampar 2016 mendatang.

"Kita akan segera menggelar Musda di kabupaten kampar yang masa jabatannya pada tahun ini telah berakhir setelah itu segera merapatkan barisan dalam rangka menghadapi pilkada Kampar 2016 mendatang," jelasnya.

Menurut Alfan untuk melanjutkan kerja politik di kepengurusan DPD Golkar kampar , tahun ini jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kampar masa jabatannya segera berakhir dan ditunjuk pelaksana tugas (Plt).

Ditanyakan kepada Alfan siapakah yang di percayakan kubu Agung Laksono untuk menjabat Plt Ketua Golkar Kampar,Alpan menjawab dengan diplomatis yaitu kader yang tidak melanggar PDLT Partai Golkar.

"Yang Jelas Kader Terbaik dan tidak melanggar PDLT",tuturnya.

Ditanyakan Lagi kepada Alfan apakah jika nanti dirinya diamanahkan DPP Partai Golkar menjadi PLT Ketua Golkar Kampar apakah dirinya siap, ia mengatakan kesiapannya .

"Insyaallah saya siap," tegas Alfan.

Hari ini, minggu tanggal 15 Maret 2015, Alfan Khairi dikabarkan kembali terbang kejakarta guna melaporkan ke DPP Golkar atas hasil kosolidasi di Daerah yang telah ia dan pendukung nya lakukan selama di kampar.

"Hari ini saya berangkat ke jakarta, melaporkan hasil konsolidasi di tingkat daerah kaupaten kampar", katanya.

Ahmad Fikri menolak hasil keputusan Kemenkumham

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kampar bahwa Pertempuran Masih Panjang,Ahmad Fikri mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono atau Golkar versi Munas Ancol belum final. Kepastian pengurus yang sah harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tidak ada kubu-kuban di kampar, golkar dikampar tetap satu. golkar kampar bersikaf (Kepengurusan mana yang sah) Menunggu putusan dari Pengadilan," kata fikri,kepada Radar Pekanbaru via Pesan Blackbarry, Kamis (12/3/2015).

Uniknya Ahmad Fikri justru berjanji akan menyiapkan ruangan untuk kubu Plt DPD Golkar versi munas Ancol, "Jika Perlu nanti saya siapkan ruangan di Khusus buat mereka berkantor, namun butikan dulu mana SK Plt nya, jangan cuma ngomong" , kata Fikri seolah menyindir kelompok Alfan CS. (radarpku)


Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER