RADARPEKANBARU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,119 triliun. Namun, rencana anggaran tersebut dihadapkan pada pengurangan transfer pemerintah pusat sekitar Rp204,63 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, dalam rapat paripurna penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Rohul, Senin (19/10/2026).
Dalam pemaparannya, Syafaruddin menjelaskan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,892 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,060 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp226,95 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp59,58 miliar.
Tekanan fiskal muncul setelah transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Rohul pada 2027 ditetapkan sekitar Rp1,300 triliun. Angka tersebut berkurang sekitar Rp204,63 miliar dibandingkan nilai yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yakni sekitar Rp1,505 triliun.
Syafaruddin mengatakan pengurangan transfer tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran bersama DPRD.
“Pengurangan tersebut akan disesuaikan dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 melalui penyesuaian kembali belanja yang sebelumnya telah disepakati dalam KUA-PPAS,” demikian penjelasan dalam naskah sambutan yang disampaikan pada rapat paripurna.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD 2027 agar rencana belanja daerah selaras dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Ranperda APBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Rohul sebelum memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.(ckc)