Kanal

Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya

RADARPEKANBARU.COM - Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengawasi sendiri berbagai urusan pemerintahan yang berlangsung di wilayah kekuasaannya, baik perkara kecil maupun besar.

Ia memantau kinerja para pejabat yang bertugas di berbagai daerah. Dalam menjalankan pengawasan tersebut, ia memanfaatkan perangkat pemerintahan yang telah dikembangkan pada masa Abdul Malik bin Marwan, seperti layanan pos dan jaringan intelijen luas yang menjangkau berbagai penjuru wilayah kekhalifahan.

Pada masa itu, para khalifah menggunakan jaringan tersebut untuk mengumpulkan informasi.

Meskipun sangat berhati-hati dalam memilih para gubernur dan pejabat, Umar bin Abdul Aziz tetap merasa perlu mengawasi kehidupan rakyat dan memastikan urusan pemerintahan berjalan dengan baik. Ia dikenal sebagai pemimpin yang tekun dan bersungguh-sungguh dalam bekerja.

Ia menghabiskan banyak waktu untuk merumuskan kebijakan reformasi yang bertujuan menghapus kezaliman dan korupsi.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, administrasi pemerintahan, hingga bidang lainnya.

Ia meninggalkan begitu banyak kebijakan yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan reformis yang menyeluruh.

Kebijakan-kebijakan itu kemudian dikirimkan kepada para pejabat untuk dilaksanakan di berbagai wilayah.

Tidak jarang, Umar menyertakan nasihat moral dan keagamaan yang mengingatkan mereka akan besarnya amanah yang berada di pundak masing-masing.

Ia mengingatkan mereka agar takut kepada Allah, senantiasa merasa diawasi oleh-Nya, serta menjaga ketakwaan dalam setiap tindakan maupun keputusan.

Umar bin Abdul Aziz memahami bahwa pengambilan keputusan yang tepat membutuhkan informasi yang akurat. Karena itu, ia mengandalkan berbagai sumber untuk memperoleh gambaran yang benar mengenai keadaan rakyat dan perilaku para pejabat.

Informasi yang akurat menjadi dasar untuk mengeluarkan arahan, perintah, dan larangan yang bermanfaat bagi umat dan negara.

Salah satu persoalan yang paling mendapat perhatian serius darinya adalah korupsi administratif atau korupsi birokrasi.

Ia berusaha memberantasnya dengan mengutamakan langkah-langkah pencegahan dan menutup berbagai celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Berbagai praktik yang menjadi sasaran kebijakannya antara lain pengkhianatan amanah, kebohongan, suap, pemberian hadiah kepada pejabat dan penguasa, pemborosan, aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh gubernur dan pejabat, sikap pejabat yang menutup diri dari rakyat, serta kezaliman dan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.

Berikut sejumlah kebijakan dan langkah nyata Umar bin Abdul Aziz dalam memerangi korupsi birokrasi sebagaimana dikutip dari Mushlih al-Kabir Umar Bin Abdul Azis, karya Dr Ali Muhammad Ash-Shalabi,

Para pejabat dan gubernur merupakan wakil khalifah di wilayah masing-masing sekaligus penghubung antara pemimpin dan rakyat.

Sehebat apa pun kemampuan seorang khalifah dalam mengelola pemerintahan, keberhasilannya tidak akan tercapai tanpa pemilihan pejabat yang benar-benar cermat.

Karena itu, Umar bin Abdul Aziz memberikan perhatian besar terhadap proses pemilihan gubernur dan pejabat.

Berdasarkan berbagai riwayat tentang kebijakannya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak diangkat menjadi pejabat. Di antaranya adalah ketakwaan, sifat amanah, dan komitmen terhadap agama.

Ketika Umar memberhentikan Khalid bin Rayyan, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pengawal pada masa Al-Walid bin Abdul Malik, ia meninjau orang-orang yang bertugas dalam kesatuan pengawal. Kemudian, ia memanggil Amr bin al-Muhajir al-Anshari dan berkata:

“Demi Allah, wahai Amr, engkau tahu bahwa tidak ada hubungan kekerabatan antara aku dan dirimu selain ikatan Islam. Namun, aku mendengar engkau sering membaca Al-Qur’an. Aku juga pernah melihatmu shalat di suatu tempat yang menurutmu tidak ada seorang pun yang melihatmu. Aku melihat engkau melaksanakan shalat dengan baik. Ambillah pedang ini. Aku mengangkatmu sebagai kepala pengawalku.”

Umar juga menulis surat kepada para pejabatnya:

“Janganlah kalian mengangkat seseorang untuk menangani urusan pemerintahan kita, kecuali orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Alquran. Jika orang-orang yang dekat dengan Alquran saja tidak memiliki kebaikan, apalagi orang-orang selain mereka.”

Apabila meragukan kelayakan seseorang yang hendak diangkat menjadi pejabat, Umar tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum mengetahui keadaan orang tersebut secara lebih mendalam.

Suatu ketika, setelah Umar menjabat sebagai khalifah, Bilal bin Abi Burdah datang untuk mengucapkan selamat. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, jika kekhalifahan telah memuliakan seseorang, engkaulah orang yang memuliakannya. Jika kekhalifahan menjadi perhiasan bagi seseorang, engkaulah yang menjadi perhiasannya.”

Bilal kemudian membacakan sejumlah bait syair untuk memuji Umar. Umar pun berterima kasih kepadanya.

Setelah itu, Bilal menetap di masjid, melaksanakan shalat, dan membaca Alquran sepanjang siang dan malam. Umar sempat mempertimbangkan untuk mengangkatnya sebagai pejabat di Irak. Namun, ia kemudian berkata, “Orang ini memiliki keutamaan.”

Untuk memastikan kelayakannya, Umar mengutus seseorang yang dapat dipercaya guna menguji Bilal. Utusan itu bertanya apakah Bilal bersedia memberikan sejumlah uang apabila dirinya berhasil membantu mengusahakan jabatan gubernur Irak. Bilal menjanjikan imbalan yang besar.

Setelah mengetahui hal tersebut, Umar membatalkan rencana pengangkatannya dan mengusir Bilal.

Umar juga tidak menyukai pengangkatan orang-orang yang pernah terlibat dalam kezaliman atau bekerja sama dengan para penguasa zalim, terutama mereka yang terkait dengan praktik pemerintahan Al-Hajjaj bin Yusuf.

Baginya, hubungan keluarga dan fanatisme kesukuan tidak boleh menjadi dasar pengangkatan pejabat, meskipun calon tersebut berasal dari keluarga Umayyah.

Al-Auza'i meriwayatkan bahwa suatu ketika Umar bin Abdul Aziz duduk di rumahnya bersama sejumlah tokoh terkemuka Bani Umayyah. Ia bertanya kepada mereka, “Apakah kalian ingin aku mengangkat masing-masing dari kalian untuk memimpin salah satu wilayah kekuasaan ini?”

Salah seorang di antara mereka menjawab, “Apakah engkau menawarkan sesuatu yang sebenarnya tidak akan engkau lakukan?”

Umar kemudian berkata, “Apakah kalian melihat hamparan tempat dudukku ini? Aku tahu bahwa suatu hari nanti semuanya akan lapuk. Aku bahkan tidak ingin kalian mengotorinya dengan kaki kalian. Lalu, bagaimana mungkin aku menyerahkan agamaku kepada kalian? Bagaimana mungkin aku menyerahkan kehormatan dan tubuh kaum Muslimin kepada kalian agar kalian memperlakukan mereka sesuka hati? Tidak mungkin! Sama sekali tidak mungkin!”

Kebijakan Umar dalam memilih gubernur dan pejabat membawa dampak positif terhadap stabilitas politik di berbagai daerah. Masyarakat merasa puas terhadap cara kerja para pejabat yang diangkatnya dan memuji perilaku mereka.

Di antara pejabat Umar tidak ada sosok seperti Al-Hajjaj yang memperlakukan rakyat dengan keras dan menghukum mereka hanya berdasarkan kecurigaan.

Tidak pula terdapat pejabat yang mengutamakan kelompok tertentu karena fanatisme kesukuan, mengangkat sebagian orang sekaligus merendahkan yang lain, sehingga menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.(rep)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER