Kanal

Pasukan Israel Tutup Masjid Ibrahimi dan Setop Aktivitas SD di Hebron

RADARPEKANBARU.COM - Pasukan Israel menutup Masjid Ibrahimi bagi masyarakat umum hingga Kamis (17/9/2026) malam dengan dalih untuk mengamankan perayaan hari raya Yahudi oleh para pemukim. Pasukan Zionis juga mengganggu proses kegiatan belajar-mengajar di SD Putri Al-Faiha’a dan menghentikan semua kegiatan di SD Putra Al-Ibrahimi.

Amjad Karajah, Direktur Wakaf Hebron, mengecam penutupan Masjid Ibrahimi yang dilakukan untuk mengamankan perayaan hari Yahudi, menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap kesucian situs tersebut sekaligus pelanggaran atas hak umat Islam untuk mengakses tempat ibadah mereka.

Koresponden WAFA melaporkan pasukan penjajah Israel memperketat langkah-langkah militer di sekitar Masjid Ibrahimi dan menutup pos pemeriksaan militer dan juga pintu gerbang elektronik yang menuju ke sana. Tindakan ini menghalangi siswa dan guru untuk masuk ke sekolah, sehingga menghentikan dan mengganggu kegiatan belajar di kedua sekolah tersebut.

Ia menambahkan bahwa pasukan memperkuat kehadiran mereka di pintu-pintu masuk menuju Masjid Ibrahimi untuk mengamankan akses pemukim ke Hebron dan situs-situs arkeologi. Mereka juga menutup beberapa gerbang menuju pasar-pasar di Kota Tua.

Menurutnya, tindakan-tindakan ini bertepatan dengan pengetatan langkah militer di pos pemeriksaan yang didirikan pasukan Israel di pintu masuk kawasan Jaber, Al-Salaymeh, Ghaith, dan Wadi Al-Hussein, yang lokasinya bersebelahan dengan permukiman "Kiryat Arba" yang dibangun di atas tanah Palestina di sebelah timur Hebron.

Pasukan penjajah memanfaatkan hari raya Yahudi untuk menutup jalan dan memberlakukan pembatasan ketat terhadap pergerakan warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.

Sederet aksi ini memperparah penderitaan warga Palestina dan semakin membatasi kebebasan beribadah dan mobilitas, sementara di saat yang sama, hak-hak dan fasilitas istimewa justru diberikan kepada para pemukim.

Sebelumnya, Kegubernuran Yerusalem Palestina memperingatkan adanya upaya Israel memaksakan "realitas keagamaan Yahudi baru" di sekitar Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki. Realitas keagamaan Yahudi baru itu mencakup ritual dan ibadah Yahudi yang berulang kali dilakukan di Pemakaman Bab al-Rahma, sepanjang tembok timur kompleks masjid tersebut.

"Berbagai ritual yang digelar beberapa pekan terakhir melampaui ritual musiman terkait dengan hari raya Yahudi, serta telah membuka jalan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat ibadah Yahudi," kata gubernuran tersebut dalam sebuah pernyataan pada Senin (14/9/2026).

Pihak kegubernuran juga memantau unggahan "Kelompok Bait Suci" di media sosial, termasuk pembentukan grup WhatsApp bernama "Pintu Rahmat, terbukalah bagi kami", yang mempromosikan narasi keagamaan Yahudi dengan memberikan kesucian dan arti penting khusus pada sisi timur tembok Al-Aqsa, khususnya Bab al-Rahma.

Kelompok Bait Suci merujuk pada sejumlah organisasi dan gerakan nasionalis serta keagamaan Yahudi yang menargetkan Yerusalem, terutama Masjid Al-Aqsa, serta menyerukan pembangunan kuil Yahudi yang diklaim di lokasi tersebut.

"Narasi tersebut berupaya menggambarkan Bab al-Rahma sebagai situs keagamaan Yahudi, yang dapat diakses dan digunakan untuk beribadah," kata gubernuran.

Laporan tersebut menambahkan bahwa upaya tersebut telah memasuki tahap praktis melalui ajakan untuk ibadah mingguan di lokasi tersebut, dengan mengaitkan langkah-langkah tersebut kepada Uri Ohayon, seorang mantan perwira tentara Israel.

Berdasarkan pemantauan pemerintah setempat, Ohayon mulai menggalakkan gagasan tersebut pada 16 Agustus dan menyelenggarakan pertemuan pertama pada 27 Agustus, disusul dengan dua pertemuan lain pada 3 September dan 10 September. Kegiatan tersebut mencakup salat berjamaah dan ritual di samping makam-makam umat Islam, demikian disebutkan.

"Masjid Al-Aqsa, dengan luas keseluruhan 35,6 hektare, merupakan tempat ibadah yang sepenuhnya diperuntukkan bagi umat Islam," tegas kegubernuran itu.

Status wakafnya juga mencakup seluruh halaman, ruang salat, tembok, gerbang, dan berbagai situs. Bab al-Rahma juga menjadi salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa dan terletak di dalam tembok timurnya.

Pihak gubernuran juga menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun situs-situs suci di sana. Israel juga tidak berhak memaksakan perubahan terhadap identitas, sifat, penggunaan, atau ciri khas masjid tersebut.

Kegubernuran juga memperingatkan bahwa membiarkan praktik-praktik semacam itu menjadi hal yang biasa atau menganggapnya sebagai ritual keagamaan sesaat akan mendorong kelompok-kelompok Bait Suci untuk memperluas aktivitas mereka dan mengubah titik-titik baru di sekitar Al-Aqsa menjadi tempat berkumpul, ritual, dan ibadah.

Pada Ahad (13/9/2026), sebanyak 593 warga Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, sementara otoritas Israel memberlakukan pembatasan akses bagi jamaah Palestina selama perayaan Tahun Baru Yahudi, menurut data kegubernuran.

Langkah tersebut bertepatan dengan seruan "Kelompok Bait Suci" Israel untuk meningkatkan aksi masuk ke kompleks Al-Aqsa selama Tahun Baru Yahudi, yang dimulai pada Jumat petang (11/9/2026) dan berakhir pada Ahad malam.

Sejak 2003, polisi Israel mengizinkan warga Israel memasuki kompleks Al-Aqsa secara sepihak. Sementara itu, Departemen Wakaf Islam di Yerusalem berulang kali menuntut penghentian aksi tersebut, tetapi tidak mendapat tanggapan dari otoritas Israel.

Palestina menilai Israel selama puluhan tahun meningkatkan upaya untuk menjadi Yerusalem Timur yang diduduki "Yahudi", termasuk Masjid Al-Aqsa, serta menghapus identitas Arab dan Islam di wilayah tersebut.

Palestina menegaskan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kota negara yang mereka cita-citakan, berdasarkan resolusi legitimasi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut sejak 1967 maupun aneksasi pada 1980.(rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER