RADARPEKANBARU.COM - Suntikan dana sebesar Rp17 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 sebesar Rp17 miliar dialokasikan untuk 16 sekolah di Kota Pekanbaru.
Dana itu untuk revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan. Berdasarkan data Sistem Aplikasi Sarana dan Prasarana (SIMSARPRAS), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, sejumlah fasilitas sekolah mengalami kerusakan yang bervariasi, mulai dari kategori ringan hingga berat.
?Data dari SIMSARPRAS, terdapat beberapa sekolah dasar (SD) negeri yang infrastrukturnya memerlukan langkah revitalisasi. Seperti SD Negeri 1 Pekanbaru saat ini mencatatkan sebanyak 18 ruang kelasnya dalam kondisi rusak sedang.
Sementara itu, di SD Negeri 2 Pekanbaru, kerusakan didominasi oleh kategori ringan yang menyasar 12 ruang kelas, di samping 1 ruang kelas lainnya yang masuk dalam kategori rusak sedang.
?Kondisi yang lebih mendesak terpantau di SD Negeri 6 Pekanbaru. Selain melaporkan 10 ruang kelas rusak ringan dan 1 ruang kelas rusak sedang, sekolah ini juga mengonfirmasi adanya 2 ruang kelas yang mengalami rusak berat dan membutuhkan penanganan segera.
?Kerusakan yang dilaporkan rupanya tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga merambah ke fasilitas penunjang siswa. Hal ini terlihat di SD Negeri 81 Pekanbaru. Pihak sekolah mencatat, ada 4 unit toilet dalam kondisi rusak sedang, serta bagian pagar sekolah yang mengalami rusak ringan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Abidin meminta program revitalisasi harus benar-benar menyentuh sekolah yang memiliki tingkat kerusakan dan kebutuhan paling mendesak.
Untuk itu, pelaksanaan program yang dibiayai APBN tersebut harus dikawal agar hasilnya sesuai kebutuhan sekolah. Ia juga berharap, program revitalisasi berjalan lancar selama pengerjaan.
"Karena kita akui banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan maupun peningkatan fasilitas," kata Tekad, Jumat (11/9/2026).
Tidak hanya bangunan, ia juga mengusulkan pengadaan meubeller dapat dimasukkan dalam program jika dibolehkan regulasi. Ia mencontohkan, kondisi meja dan kursi di SMPN 8 Pekanbaru, saat ini sudah sangat memprihatinkan.
"Kalau bisa dan dibolehkan aturan, perlu juga pembelian meja kursi (meubeller) di beberapa sekolah. Seperti meubeller SMPN 8, itu kondisinya sudah sangat parah," jelasnya.
Tekad juga meminta Pemko Pekanbaru tidak hanya memastikan proyek berjalan, tetapi juga memperhatikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengerjaan hingga pengawasan.
"Program revitalisasi, harus menghasilkan fasilitas sekolah yang aman dan layak digunakan siswa maupun tenaga pendidik, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik," kata dia.(ckc)