Kanal

Mantan Setda Provonsi Riau Wan Syamsir Yus Akan dipanggil Penyidik Kejati

RADARPEKANBARU.COm - Wan Syamsir Yus, mantan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Riau, akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait kasus pengadaan tanah embarkasi haji Pekanbaru.

Kasipenkum Kejati Riau Mukhzan SH MH, membenarkan pemanggilan Wan Syamsir Yus, terkait pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012. Ia dipanggil untuk dimintai keterangganya dalam kapasitas jabatannya yaitu saat menjadi mantan Setda Provinsi Riau. 

"Kalau Wan Syamsir Yus, dipanggil besok (Selasa 10/3)," ujar Mukhzan di Kejati Senin (9/3). 

Untuk diketahui dalam kasus ini penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, telah memanggil sejumlah saksi-saksi diantaranya Plt Kepala BKD Provinsi Riau M Guntur, mantan Kasubag Pertahanan Biro Tapem Provinsi Riau Yendra Zein, dan banyak lainnya.  

Dalam kasus ini anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp18 milliar. 

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi ada penyimpangan atau penyelewengan. 

Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.(Zi)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER