PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya reformasi sistem pemilu nasional dengan memperkuat aspek keterwakilan daerah dan masyarakat adat dalam proses demokrasi Indonesia.
Ketua AMA Riau, Dt. Heri Ismanto, S.Th.I, menilai sistem pemilu yang selama ini bertumpu pada prinsip suara terbanyak berpotensi menyebabkan daerah dengan jumlah penduduk kecil, termasuk wilayah adat, perbatasan, dan pedalaman, kurang terwakili dalam proses pengambilan kebijakan nasional.
"Demokrasi tidak hanya berbicara soal jumlah suara, tetapi juga harus menjamin keadilan dan keterwakilan seluruh wilayah Indonesia," kata Heri dalam pernyataannya di Pekanbaru, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, daerah-daerah dengan populasi besar cenderung memiliki pengaruh politik yang lebih dominan dibandingkan wilayah yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kesenjangan representasi dalam demokrasi.
AMA Riau mengusulkan agar sistem pemilu di masa mendatang mempertimbangkan dua aspek utama, yakni suara rakyat dan keterwakilan daerah. Dengan demikian, setiap wilayah memiliki kesempatan yang lebih proporsional untuk menyampaikan aspirasi dalam pembangunan nasional.
Heri menegaskan usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi prinsip demokrasi, melainkan memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman sebagaimana tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia juga mengaitkan gagasan tersebut dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 yang mengatur pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat serta penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat tradisional.
"Keberadaan masyarakat adat merupakan bagian penting dari fondasi bangsa yang perlu memperoleh ruang representasi yang memadai dalam sistem demokrasi," ujarnya.
Dalam pandangannya, reformasi sistem pemilu perlu tetap berpegang pada lima prinsip utama, yakni kedaulatan rakyat, kesetaraan hak pilih, keterwakilan daerah, penguatan peran masyarakat adat, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
AMA Riau berharap wacana mengenai penyempurnaan sistem demokrasi tersebut dapat menjadi bagian dari diskusi publik dan kajian kebijakan di tingkat nasional guna mewujudkan sistem politik yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh elemen bangsa..(rls)