RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tandatangani komitmen bersama kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027, Kamis (4/6/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut bertujuan untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Sehingga pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan berjalan dengan baik tanpa adanya diskriminasi terhadap siapapun.
Hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrial Abdi, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, Forkopimda Riau, Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Ombudsman Riau Bambang Pratama, hingga Kepala Disdik Riau Erisman Yahya.
Sekda Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan SPMB. Bagaimana SPMB semakin baik dan menjawab harapan semua lapisan masyarakat.
"Penerimaan peserta didik harus berdasarkan sistem yang telah ditetapkan. Bukan berdasarkan kedekatan, rekomendasi, ataupun intervensi pihak mana pun," ujar Abdi.
Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas tersebut, ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk evaluasi Pemprov Riau dalam hal penerimaan siswa baru. Sehingga tidak ada lagi titipan yang masuk di luar jalur.
"Kita juga berharap dengan komitmen bersama ini, semua kita bisa saling memahami, saling mengawasi dan semua kita bisa mendapatkan hasil terbaik dari proses ini," ucapnya.
Sebagai tambahan, dia menegaskan ada empat jalur yang tersedia dalam SPMB tahun pelajaran 2026/2027 ini. Empat jalur tersebut yakni, jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur domisili.
"Untuk jalur prestasi diprioritaskan bagi mereka yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Jalur afirmasi, bagi keluarga yang tidak mampu. Kemudian jalur domisili bagi mereka yang berada di sekitar sekolah, dan terakhir jalur mutasi bagi siswa yang orangtuanya berpindah tugas," jelasnya.
Sekda kembali menegaskan, seluruh jalur SPMB yang telah ditetapkan tersebut merupakan satu kesatuan sistem untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.(ckc)