PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong terkait isu anak seorang bupati di Riau yang disebut terlibat pesta narkoba di Pekanbaru.
Koordinator AMR, Darwis, menegaskan narasi yang menyebut anak bupati terlibat jaringan narkoba maupun pesta narkoba merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan penjelasan resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.
“Jangan menyebarkan berita hoaks dan fitnah. Dari penjelasan BNN, yang bersangkutan tidak terlibat jaringan narkoba maupun pesta narkoba. Yang terjadi hanya terpapar asap di ruangan tertutup,” ujar Darwis, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kita harus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Jangan sampai media sosial dipakai untuk menyebarkan fitnah dan menggiring opini yang belum tentu benar,” katanya.
Darwis mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat berujung pada proses hukum. Ia menyebut penyebar informasi palsu dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik di media sosial ada konsekuensi hukumnya. Jadi masyarakat harus bijak dan berhati-hati sebelum membagikan informasi,” ujarnya.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, penyebaran informasi bohong, fitnah, maupun konten yang merusak nama baik seseorang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
AMR juga meminta publik menghormati hasil asesmen yang dilakukan tim medis dan tim hukum BNN Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Pekanbaru Wawan menyebut AF dinyatakan positif etomidate dan ganja. Namun, hasil pendalaman menyatakan AF tidak menggunakan ganja secara langsung dan diduga hanya terpapar asap ganja saat berada di toilet tertutup bersama dua pengguna lain.
BNN juga menyatakan AF tidak terlibat jaringan narkotika dan hanya menjalani rawat jalan sebagai pengguna kategori ringan. (yb)