Kanal

RSUD Bangkinang Terlilit Utang Rp18 Miliar, Ancaman Kekosongan Obat di Depan Mata

RADARPEKANBARU.COM - Menyikapi sejumlah isu dan persoalan yang berkembang dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi, Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Senin (18/5/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kampar H Tony Hidayat kepada CAKAPLAH.com usai pelaksanaan RDP, Senin (18/5/2026) malam menjelaskan bahwa dalam pertemuan ini pihak RSUD Bangkinang mengakui bahwa ada tunggakan utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 18 miliar.

Utang ini telah berlangsung lama dan merupakan warisan beberapa periode kepemimpinan RSUD Bangkinang sebelumnya.

Selain terungkapnya tunggakan utang yang cukup besar ini, dalam RDP ini juga terungkap tentang ancaman terjadinya kekosongan ketersediaan obat-obatan di RSUD Bangkinang. Jika tidak ada pergeseran anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni 2026, maka kekosongan bisa saja berlangsung sampai adanya penganggaran pada APBD perubahan tahun 2026.

Tony menyebutkan, sebagaimana keterangan yang disampaikan manajemen RSUD Bangkinang, melalui Direktur Imawan Hadiman dan Kepala Bagian Administrasi dan Umum RSUD Bangkinang Delvan dalam pertemuan itu, ketersediaan obat mereka diperkirakan maksimal hanya cukup untuk dua bulan kedepan, atau untuk bulan Juni dan Juli. Bahkan bisa saja di pertengahan Juni ketersediaan obat sudah kosong karena pihak ketiga tidak mau lagi memenuhi kebutuhan obat akibat masih adanya tunggakan utang Rp 18 miliar.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, BLUD RSUD Bangkinang sampai saat ini belum bisa mandiri meskipun ada penghasilan tahun sebelumnya sebesar Rp 62 miliar karena masih terbebani persoalan lama yang mengharuskan manajemen gali lubang tutup lubang.

Penghasilan ini digunakan untuk belanja obat, belanja barang habis pakai seperti infus, jarum suntik di mana 60 persen dari dana itu untuk kebutuhan tersebut.

Di samping itu ada jasa pelayanan yang harus dipenuhi karena jika jasa pelayanan ini dibayarkan atau digeser pembayarannya di APBD perubahan 2026 maka dikhawatirkan adanya mogok kerja dari tenaga medis, terutama dokter, di mana sebelumnya mereka pernah mendatangi Komisi II menyampaikan keluhan mereka akibat uang jasa pelayanan tersebut.

"Ini seperti makan buah simalakama," beber Tony.

Jika anggaran yang ada digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan, maka dikwatirkan pada bulan Agustus-September ketersediaan obat di RSUD Bangkinang kosong.

"Bagaimana dengan masyarakat yang berobat, obatnya kosong. Ini bisa chaos," ungkap pria yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kecamatan Siak Hulu-Perhentian Raja ini.

Lebih lanjut Tony mengatakan, setelah pihaknya (Komisi 2) berdiskusi dengan manajemen RSUD dalam RDP ini, maka mereka menyepakati dua hal.

Pertama, mereka mewacanakan belanja tidak terduga (BTT) digeser untuk membayar tunggakan sebesar Rp 5 miliar karena kebutuhan satu bulan sebesar Rp 1 miliar. Namun hal itu perlu persetujuan kepala daerah agar nantinya tidak mengalami permasalahan hukum.

Kedua, dengan cara menaikkan pagu belanja obat-obatan yang sekarang (APBD murni) hanya sebesar Rp 6,7 miliar (plafon belanja obat) dinaikkan melalui pergeseran. Untuk diketahui, dari pagu Rp 6,7 miliar, saat ini tersisa Rp 2 miliar atau hanya cukup untuk 2 bulan kedepan.

Tony mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa melakukan pergeseran anggaran dengan menaikkan pagu anggaran belanja obat yang bisa memenuhi kebutuhan obat, setidaknya hingga Oktober nanti karena dari estimasi mereka, jika ada tambahan anggaran melalui APBD perubahan, maka diprediksi dananya tidak bisa langsung digunakan setelah pengesahan karena butuh waktu untuk proses APBD-P sehingga ketersediaan obat dibulan Oktober tidak kosong.

Tony juga mengungkapkan bahwa terkait masalah ini, DPRD Kampar telah menyampaikan kepada kepala daerah dan TAPD, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Dengan mengikuti regulasi yang ada, maka pagu anggaran bisa dinaikkan dan belanja tetap bisa dilakukan.

Apalagi kata Tony, surat edaran berkaitan kebijakan anggaran dimasa efisiensi anggaran ini telah ada dan dilakukan di beberapa tempat dan pergeseran anggaran ini bisa dilakukan tanpa meminta persetujuan lembaga DPRD.

Selanjutnya, Komisi II DPRD Kampar akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke pimpinan DPRD dan diteruskan kepada pemerintah daerah. Jika tindakan ini tidak diambil, maka tidak ada solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tony juga mengungkapkan bahwa sekarang, ditahun berjalan, ada tagihan yang bisa diambil Rp 4 miliar, namun jumlah tersebut belum cukup untuk membayar hutang sebesar Rp 18 miliar.

“Kemarin (tahun 2025) di perubahan dibantu dua belas miliar. Waktu di perubahan disepakati untuk membayar hutang, ternyata tidak mampu,” pungkas Tony.

Sementara itu, Direktur RSUD Bangkinang Imawan Hadiman belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kondisi RSUD Bangkinang saat ini. Permintaan konfirmasi yang dilayangkan hingga Selasa (19/5/2026) sore belum berhasil didapatkan.

Namun saat bincang-bincang dengan CAKAPLAH.com sebelum pelaksanaan RDP terkait masalah RSUD Bangkinang, Senin (18/5/2026) berkomitmen akan menyelesaikan persoalan di rumah sakit milik Pemkab Kampar ini satu persatu.

Dia berharap dukungan semua pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal dan jalannya operasional RSUD tidak terganggu dan kebutuhan untuk karyawan bisa terpenuhi.(ckc)

 


 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER