RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan evaluasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Hasilnya, terdapat potensi kebocoran PAD hingga ratusan miliar setiap tahunnya.
Hal itu menjadi perhatian khusus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto. Sebab masih banyak objek yang semestinya dapat dijadikan sebagai pendongkrak pendapatan asli daerah.
"Sampai ratusan miliar kebocoran pendapatan asli daerah kita setiap tahunnya. Tentu ini menjadi perhatian bagaimana potensi-potensi itu dapat dimaksimalkan," kata Plt Gubri, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, saat ini masih terdapat anomali pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) antara konsumsi dan setoran pajak.
"Belum lagi praktek ketidaksesuaian data pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk kendaraan operasional industri yang beroperasi di Riau," tegasnya.
Selain itu, SF Hariyanto juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal (galian C) yang belum sepenuhnya tertertibkan dengan baik. Termasuk pengelolaan pajak air permukaan dan pajak alat berat juga belum optimal.
"Artinya, persoalan kita hari ini bukan semata -mata kekurangan potensi, tetapi belum optimalnya tata kelola dan pengawasan," ujarnya.
Plt Gubri menegaskan, jika seluruh potensi tersebut dikelola dengan baik, maka PAD Provinsi Riau berpotensi meningkat hingga sekitar Rp5 triliun.
"Ini bukan angka kecil. Ini adalah ruang fiskal baru untuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan program sosial masyarakat dan pemerataan pembangunan antar wilayah," jelasnya.
Untuk itu, Plt Gubri menekankan tiga langkah guna mendongkrak PAD Riau, diantaranya perbaikan tata kelola berbasis data melalui validasi dan integrasi data wajib pajak, sinkronkam data provinsi dengan kabupaten kota dan melakukan pemanfaatan teknologi digital secara penuh.
"Kemudian, lakukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Di sinilah peran Forkopimda menjadi sangat krusial. Perlu adanya pembentukan tim terpadu pengawasan PAD, penertiban sektor-sektor rawan kebocoran dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak daerah. Karena tanpa pengawasan yang kuat, optimalisasi hanya akan menjadi wacana," paparnya.
Karena itu, Plt Gubri juga meminta lintas sektor untuk melakukan digitalisasi dan integrasi layanan. Lakukan perluasan kanal pembayaran pajak, integrasi dengan sistem perizinan (tax clearance) dan ciptakan transparansi sistem penerimaan daerah.
"Jadi optimalisasi PAD bukan hanya urusan Badan Pendapatan Daerah, tetapi merupakan kerja bersama lintas sektor. Mulai dari perizinan, pengawasan lapangan, penegakan hukum, hingga kebijakan fiskal, semuanya harus bergerak dalam satu arah. Di sinilah pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Forkopimda, agar setiap potensi yang ada benar-benar dapat menjadi penerimaan yang nyata bagi daerah," tutupnya..(ckc)