RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menyusun usulan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
Namun, pelaksanaan penerimaan CPNS tetap menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat telah meminta usulan kebutuhan formasi dari daerah, termasuk Pemko Pekanbaru
"Untuk tahun 2026 sudah ada permintaan dari pusat terkait usulan formasi CPNS. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujar Samto, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, BKPSDM Pekanbaru tengah merumuskan dan menghitung kebutuhan formasi yang akan diajukan sesuai kondisi riil kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, perhitungan kebutuhan tersebut juga mempertimbangkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang telah diterima sebelumnya.
"Kita sedang menghitung kebutuhan sesuai kebutuhan Pemko Pekanbaru. Karena sudah ada tambahan ASN lewat PPPK paruh waktu, maka kebutuhan formasi CPNS juga disesuaikan kembali,” jelasnya.
Samto menambahkan, saat ini kebutuhan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru masih didominasi oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang jumlahnya dinilai masih kurang.
"Dominannya memang tenaga kesehatan dan guru, karena di dua sektor itu masih banyak kekurangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penerimaan CPNS sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jika nantinya dibuka ruang penerimaan CPNS pada tahun 2026, maka Pemko Pekanbaru akan mengikuti kebijakan tersebut dengan mengusulkan formasi sesuai kebutuhan daerah.(ckc)