RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja ASN di lingkungan Pemprov Riau.
Hal itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang membahas strategi implementasi kebijakan tersebut. Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut juga sejalan dengan hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait program efisiensi nasional.
"Jadi ASN Pemprov Riau akan menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi WFO dan WFH, dengan penjadwalan yang telah diatur. Khusus untuk WFH, dijadwalkan dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat," kata Zulkifli, Senin (6/4/2026).
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mengatur proporsi pelaksanaan WFH dan WFO sesuai kondisi daerah masing-masing. Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
"Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perubahan budaya kerja yang lebih adaptif di lingkungan ASN. ASN dituntut untuk berorientasi pada hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor," ujarnya. (ckc)