RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Pusat resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari seminggu pada hari Jumat mulai 1 April 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut berlaku dua bulan atau hingga akhir Mei 2026 untuk dilakukan evaluasi. WFH sendiri diproyeksikan bida berdampak langsung terhadap penghematan anggaran negera dari kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun listrik.
Atas kebijakan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Indonesia untuk mewajibkan para ASN tetap mengaktifkan HP selama masa WFH.
Sebab pemerintah punya cara untuk memastikan para ASN benar-benar menjalani WFH. Bahkan untuk memastikan seluruh ASN yang menjalani kebijakan WFH akan berada di rumah, maka akan dilakukan pemantauan digital yang terhubung pada Global Positioning System (GPS) di gawai masing-masing.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap menjalankan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita siapkan jalankan dan dukung kebijakan WFH ini. Karena ini dalam rangka kita mendukung kebijakan pemerintah dalam penghematan penggunaan BBM dan listrik," kata Plt Gubri, Rabu (1/4/2016).
SF Hariyanto menyebut, kebijakan WFH ini diberlakukan pemerintah guna mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global (krisis energi).
"WFH ini untuk memperketat penggunaan listrik dan BBM di kementerian/lembaga, termasuk kita pemerintah daerah. Tentu kebijakan ini harus kita tindaklanjuti agar benar-benar dilaksanakan pegawai kita," ujarnya.
Sebagai tindaklanjut dari kebijakan itu, Plt Gubri minta seluruh mobil dinas (mobdin) tidak boleh lagi digunakan pegawai saat WFH haru Jumat, termasuk Sabtu dan Minggu libur kerja.
"Semua mobil dinas tidak boleh dipergunakan, harus di-standbykan di rumah, jadi tidak ada lagi penggunaan BBM selama tiga hari," tegasnya.
Kemudian untuk menghemat penggunaan listrik, Plt Gubri meminta AC dan lampu di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Jumat-Minggu dapat dimatikan, dan dihidupkan lampu bagian depan kantor saja.
"Saya minta listrik dan AC itu matikan saja pada Jumat-Minggu. Senin-Kamis saat pagi sampai jam 10 tidak usah menghidupkan AC karena masih sejuk, buka saja jendelanya agar terang. Nanti kalau sudah siang baru hidupkan AC," sebutnya.
Untuk memastikan efiensi ini berjalan sesuai skema yang diterapkan, Plt Gubri meminta OPD untuk melakukan evaluasi penerapan penghargaan energi pada bulan depannya.
"Saya minta kepala OPD, melakukan evaluasi bulan depannya. Berapa besaran listrik yang dikeluarkan pada bulan sebelumnya dibanding saat sudah diberlakukan WFH," pintanya.
Meskipun WFH nantinya telah diberlakukan, Plt Gubri menekankan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau tidak berkurang.
"Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan, jangan sampai terganggu," tutupnya.(ckc)