Kanal

Polda Riau Permudah Masyarakat Lapor Polisi Nakal Lewat Barcode Propam

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat kini dapat lebih mudah melaporkan anggota Polri yang bertindak semena-mena atau tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.

Polda Riau menyediakan mekanisme pengaduan berbasis barcode Propam, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke Polda maupun Polres.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harrisandi, menjelaskan sistem pengaduan ini telah dibuka sejak 13 Oktober 2025. Barcode Propam telah disebarkan di berbagai lokasi strategis, termasuk melalui stiker, video truk, dan media publik lainnya.

"Masyarakat dapat memanfaatkannya dengan hanya memindai barcode menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian, lokasi, serta bukti pendukung," jelas Harrisandi, di Mapolda Riau, Selasa (24/2/2026).

Laporan yang masuk akan diterima operator dan diteruskan ke jajaran Polda sesuai lokasi kejadian.

"Proses disposisi bisa dilakukan sekitar 15 menit setelah laporan diterima," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat dari daerah manapun tetap bisa melaporkan anggota Polda Riau, misalnya jika pelapor berada di luar Provinsi Riau.

Syaratnya, pelapor harus menyertakan bukti-bukti yang jelas dan keterangan lengkap. Operator kemudian akan menindaklanjuti laporan dengan menghubungi pelapor untuk verifikasi.

Harrisandi menekankan, layanan ini tidak dipungut biaya dan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

“Tujuan kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan pengawasan internal di lingkungan Polri,” katanya.

Layanan ini telah diimplementasikan secara luas di seluruh jajaran Polda Riau dan Polres dengan total 183 barcode yang terpasang. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui media sosial resmi Polda Riau.

Dengan hadirnya layanan barcode Propam, masyarakat tidak lagi perlu datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan pengaduan. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Selain mempermudah pengaduan, sistem ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak,” pungkas Harrisandi.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER