RADARPEKANBARU.COM - Proyek pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta tak kunjung tuntas meski telah melewati target waktu yang direncanakan. Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memberikan kelonggaran waktu kepada pihak pengelola untuk membenahi sarana penunjang yang dinilai masih di bawah standar kelayakan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (9/2/2026) mengatakan, temuan di lapangan menunjukkan proyek tersebut masih dalam tahap persiapan yang jauh dari kata matang. Masalah utamanya terletak pada ketidaksiapan infrastruktur pendukung serta dokumen administratif yang belum dipenuhi secara utuh.
"Jadi saat ini, Pasar Induk itu masih dalam tahap persiapan. Beberapa sarana penunjang yang kami lihat di lapangan belum sesuai dengan harapan," ujar Iwan Simatupang terkait kondisi terkini di lokasi proyek.
Hingga kini, pihak pengelola yakni PT Agung Rafa Bonai (ARB) belum memberikan kejelasan mengenai jadwal pasti penyelesaian seluruh fasilitas pasar. Walaupun belum ada komitmen tenggat waktu yang tegas dari pihak perusahaan, pemerintah daerah memilih untuk tetap memberikan ruang agar pengembang segera melengkapi kewajibannya.
"Kami belum menerima komitmen waktu penyelesaian. Namun, Pemkot masih memberi kesempatan kepada PT ARB karena ada sejumlah hal teknis dan administrasi yang memang belum mereka siapkan," paparnya.
Kendala teknis yang disorot mencakup ketersediaan fasilitas prasarana operasional pasar yang belum mumpuni untuk melayani aktivitas pedagang nantinya. Di sisi lain, pemenuhan dokumen pengelolaan secara administratif juga masih menggantung. Iwan mendesak agar perusahaan segera menutup celah kekurangan tersebut agar fungsi pasar sebagai pusat distribusi bisa segera berjalan.
Keberadaan Pasar Induk sangat dinantikan sebagai pusat kendali distribusi komoditas pangan guna menjaga stabilitas harga di pasar-pasar tradisional seluruh Pekanbaru. Jika terus molor, upaya pemerintah dalam menekan rantai distribusi dan menjaga laju inflasi daerah dikhawatirkan akan terus terhambat.(grc)