Kanal

Dituding Tak Tegas dan Biarkan Pungli, Kabansatpol PP Tanggapi Santai

RADARPEKANBARU.COM -‎ Terkait tudingan tidak tegasnya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Arengka yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Selasa (24/2/2015) pagi, ditanggapi santai oleh Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Zulfahmi Adrian.

Ia mengatakan tindakan penertiban yang hanya mengangkut prasarana dagang seperti meja-meja dan payung adalah intruksi langsung dari dirinya.

"Memang itu intruksi saya langsung. Kalau dibilang tidak tegas ya biar sajalah. Kita bukan tidak tegas, tapi semua ada aturannya, ada tingkatannya," ujarnya.

Zulfahmi menjelaskan bahwa penertiban tadi pagi adalah tahap awal, ke depannya semua yang berdagang di situ akan diamankan.

"Bagi PKL bandel, siap-siaplah untuk disanksi, siap-siap diangkut jualannya. Jadi penertiban tadi seperti peringatan lah buat mereka (PKL, red) " jelasnya lagi.

Ketika disinggung mengenai adanya koordinator yang mengutip bayaran kepada PKL di jalur lambat pasar pagi tersebut, Zoel, sapaannya, mengaku telah mengetahuinya. Namun lagi-lagi dia berdalih pihaknya belum bisa memberi tindakan tegas atas pungutan liar (pungli) tersebut.

"Kita tahu itu, tapi kita menunggu SK dari Kemenkumham tentang dikeluarkannya Kartu Tanda Penyidik, ditargetkan akhir Maret nanti itu sudah ada dan langsung diterapkan sanksi tipiringnya," Imbuhnya.(ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER