RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Budiman Lubis, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menggali potensi pendapatan daerah dari pajak air permukaan.
Budiman menilai, potensi pendapatan Riau dari pajak air permukaan harus bisa mencapai triliunan. Hal itu disampaikannya setelah melihat potensi pendapatan pajak air permukaan di Sumatera Barat yang mencapai Rp600 miliar.
Sementara Riau yang memiliki lahan sawit terluas di Indonesia dan ratusan pabrik hanya mampu mengumpulkan puluhan miliar saja
"Itu saya kemarin ada informasi di Sumatera Barat itu pajak air permukaan mereka dari sawit lebih kurang Rp600 miliar. Dan mereka sudah bikin Perda-nya," ujar Budiman, Rabu (14/1/2026).
Seperti halnya di Sumbar, dirinya berharap pemerintah melalui Bapenda menggali potensi pajak air permukaan yang digunakan oleh perusahaan perkebunan.
"Sawit itu kan menggunakan air, ada air sungai yang rusak ya kan, kita lihat pendangkalan, banjir, ini perlu kita pajak, dan ini tentunya kita utamakan bagi perusahaan. Tapi kalau masyarakat ya kita pikir-pikir dulu lah, kan kita bisa buat Perda," jelasnya.
Kalau Sumatera Barat saja bisa mendapatkan Rp600 miliar, kata Budiman, tentu Riau ini bisa triliunan dari pajak air permukaan tersebut.
"Tidak hanya penggunaan di pabriknya, kalau pabrik berapa lah ya, paling Rp4 juta per bulan kali lebih kurang 300 pabrik, artinya Rp1,2 miliar per bulan, dan setahun itu sekitar Rp12 miliar," ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Budiman, kalau pemerintah bisa menggali potensi pendapatannya dari pohon atau per pokoknya, dirinya yakin Riau bisa makmur.
"Kalau kita bisa menggali pajak air permukaan ini dengan menghitungnya per pohon atau per pokok, kita akan makmur dari PAD itu," ulasnya.
Karena itu, pihaknya menginginkan ada regulasi agar potensi pendapatan ini cepat digali. Salah satunya pendapatan dari pajak air permukaan.
Ia menyebut, saat ini Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dibentuk DPRD Riau tengah berjalan. Dirinya berharap, ada tambahan pendapatan daerah melalui Pansus tersebut.
Politisi Gerindra dari Dapil Rokan Hulu ini juga menginginkan agar regulasi tersebut secepatnya dibentuk. Sehingga Pansus bisa mendapatkan informasi dan juga tambahan data agar bisa diterapkan di Riau.(ckc)