Kanal

Sengketa Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Tak Kunjung Selesai, DPRD Kota Pekanbaru Ancam Bentuk Pansus

RADARPEKANBARU.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat, di ruang paripurna, Senin (22/12 /2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, dan dihadiri Sekretaris Komisi IV Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Zulkardi, Zulfan Hafiz, dan Pangkat Purba.

Turut diundang dalam RDP tersebut perwakilan masyarakat terdampak, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Rumbai Barat, Lurah Muara Fajar Timur, serta pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Pekanbaru–Rengat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, mengatakan RDP ini sengaja digelar untuk mengurai persoalan ganti rugi yang dinilai janggal dan telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

“Hari ini kami mengundang masyarakat yang dirugikan akibat pembangunan jalan tol Pekanbaru–Rengat, terutama di daerah Rumbai yang kemarin viral di media sosial. Kami juga mengundang PPK tol, BPN, camat, lurah, termasuk juga kawasan perumahan Citra di Rumbai yang kami indikasi menjual fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) ke pihak tol,” ujar Roni.

Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran PPK Tol Pekanbaru–Rengat dalam rapat tersebut dengan alasan cuti tahunan.

“Kami undang PPK tol nya, tapi tidak hadir hari ini karena alasan cuti, kami heran juga. Padahal pemerintah tidak memberikan cuti kan terhadap pejabat-pejabat daerah dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua persoalan utama yang menjadi fokus Komisi IV. Pertama, dugaan penjualan fasos-fasum oleh pihak pengembang kepada proyek tol. Kedua, adanya masyarakat yang digusur tanpa kejelasan dan kepastian ganti rugi.

“Nah hari ini kami dudukkan dan kami tanyakan semua, kami lihat data-data baik yang ada di PPK tol, di BPN, termasuk di masyarakat yang dirugikan. Kami curiga. Curiga seakan-akan ada permainan-permainan dalam kegiatan ganti rugi tol ini,” katanya.

Usai rapat, Roni menyampaikan bahwa RDP terpaksa ditunda karena sejumlah dokumen penting belum diserahkan, baik terkait proses sosialisasi, validasi lahan, hingga penolakan penggantian.

“Makanya kita tunda dulu dan banyak informasi-informasi, baik dari BPN selaku Satgas A dan Satgas B tadi yang juga tidak membawa dokumen yang kita inginkan. Kita agendakan lagi sampai nanti mereka bisa hadir semua pihak yang kita butuhkah,” jelasnya.

Terkait status lahan yang disebut sebagai Barang Milik Negara (BMN) sehingga ganti rugi tidak bisa dicairkan, Roni menilai hal tersebut sangat membingungkan.

“Ada informasi bahwa lahan itu merupakan BMN dengan batas 100 meter kiri dan kanan. Ini membingungkan kita, kenapa dari awal lokasi itu disosialisasikan rasanya gak mungkin pihak Satgas A maupun Satgas B gak ngerti dengan regulasi sebelumnya. Kenapa setelah sosialisasi termasuk validasi dikeluarkan kemudian diinformasikan bahwa ternyata itu ada SK Gubernur sehingga menghalangi untuk tidak bisa diganti rugi,” ungkapnya.

Menurutnya, sekalipun status tanah bermasalah, bangunan dan tanaman yang berada di atasnya tetap seharusnya mendapat ganti rugi sesuai aturan.

“Belum lagi kami menerima informasi dari masyarakat bahwa trase jalan tol ini sudah berubah lebih dari tiga kali. Katanya ada pondok pesantren, ada SPBU, lalu diarahkan ke pemukiman masyarakat kecil. Ini yang ingin kami telusuri, kenapa perubahan trase itu terjadi,” cakapnya.

Ia juga menyoroti kasus warga yang telah menempati lahan selama puluhan tahun, bahkan lebih dari 50 tahun, namun digusur tanpa mendapatkan kompensasi apa pun.

“Ada juga masyarakat yang memiliki sertifikat dan surat penguasaan lahan seluas 20 hingga 28 hektare selama 27 tahun, tiba-tiba oleh BPN diplot sebagian lahannya bukan milik mereka. Ini perlu kita dalami, apa dasar hukumnya,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan akan terus mengusut persoalan ini hingga tuntas demi mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirugikan.

“Tadi Pak Zulkardi juga menyampaikan, jika persoalan ini tidak kunjung selesai, maka kami akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pembebasan lahan pekanbaru-rengat,” pungkasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER