KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Aspirasi Tahun Anggaran 2026. Usulan ini diserahkan langsung oleh Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby kepada Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi V, H. Syaiful Huda, Selasa (9/9/2025).
Fokus utama usulan adalah pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai vital untuk memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendorong perputaran ekonomi rakyat.
Ada tiga ruas jalan prioritas yang diusulkan:
Jalan Koto Rajo – Pl. Jambu sepanjang 9,52 km
Jalan Sako – Trans SKP II sepanjang 26,17 km
Jalan Saik – Koto Kombu sepanjang 8,58 km
“Setiap kilometer jalan yang kita bangun adalah harapan baru. Jalan bukan hanya soal akses, tapi juga membuka peluang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Suhardiman.
Menurutnya, infrastruktur jalan akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan distribusi hasil pertanian, hingga mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Kuansing.
Pengajuan DAK ini turut didampingi Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi. Sinergi eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan memperkuat posisi Kuansing agar masuk prioritas pemerintah pusat.
Sebagai informasi, mekanisme DAK diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Pasal 42 menegaskan bahwa DAK digunakan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi prioritas nasional di daerah, termasuk pembangunan jalan.
Dengan usulan ini, Pemkab Kuansing berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar pembangunan merata segera dirasakan masyarakat hingga pelosok.
“Kuansing siap melaju lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera dengan infrastruktur yang lebih baik,” tutup Suhardiman. (hr)