Kanal

Terungkap, Sertifikat Hak Milik yang Digunakan Sdr. Rudolf Untuk Sengketa Dengan Masyarakat di Mempura Masuk Kawasan PT. DSI

RIAU, SIAK - Persengketaan Sdr. Rudolf dengan Masyarakat Mempura di Kabupaten Siak semakin menemukan titik terang, pasalnya tidak hanya bergulir di Pengadilan Negeri Siak, namun juga menjadi atensi bagi DPRD Kabupaten Siak.

Sebelumnya telah dilakukan Hearing/dengar pendapat oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak pada Jum'at, 11 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Adwil Pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Siak telah mengantongi Peta atas sengketa tersebut.

Peta Kawasan Mempura, Objek Sengketa masuk Kawasan PT. DSI

Berdasarkan peta tersebut, diduga Sertifikat Hak Milik yang digunakan Sdr. Rudolf untuk mengambil tanah masyarakat berada dalam kawasan PT. DSI.

Kuasa Hukum Masyarakat, ikut mengomentari hal tersebut, menurutnya apabila Sertifikat Hak Milik tersebut terbit di dalam Kawasan PT. DSI namun tidak ada pelepasan dari PT. DSI maka Sertifikat Hak Milik tersebut tidak boleh terbit.

"Ini sangat bahaya, apabila ada terbit Sertifikat Hak Milik terbit di dalam zona merah milik PT. DSI yang sama-sama kita tau bahwa areal kawasan PT. DSI tidak boleh diterbitkan Sertifikat Hak Milik," Ucap IKHSAN, SH, CLA, CPM selaku Kuasa Hukum Masyarakat.

Sementara itu, dalam Hearing/dengar pendapat tersebut, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak belum mengemukakan dasar-dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Sdr. Rudolf dengan alasan belum ditemukannya berkas dan arsip atas Sertifikat tersebut.

Kuasa Hukum Masyarakat, Advokat IKHSAN, SH, CLA, CPM mendukung langkah-langkah Polres Siak dalam mengungkap Sertifikat palsu baru-baru ini.

"Kita mendukung Polres Siak, mengusut tuntas atas banyaknya belakangan ini Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit secara palsu atau dipalsukan yang telah terungkap dan banyak pula pelakunya yang sudah ditangkap. Tentu atas sengketa tanah di Mempura, kami akan pelajari dengan mencari fakta dan data,  agar dapat memastikan langkah hukum kedepan nya" tutup IKHSAN, SH, CLA, CPM (25/07/2025).(***)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER