Kanal

Firdaus,Buron Baju Koko Kampar Akhirnya Ditangkap TIM Kejati Riau

RADARPEKANBARU.COM-Akhirnya Kejaksaan Tinggi Riau berhasil menangkap Firdaus,dipulau godang,Kabupaten Kampar. Tersangka dugaan korupsi pengadaan baju koko yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau buron. "Iya betul tersangka Firdaus,hari ini sudah berhasil kami tangkap disalah satu tempat,nanti kita informasikan kronologisnya,sabar ya." kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, rabu (14/1). Sebagaimana diketahui Firdaus merupakan tersangka dari pihak swasta, yakni CV Mulya Raya Mandiri, yang diduga terlibat dalam korupsi baju koko Kabupaten Kampar. Firdaus selama ini juga diketahui sebagai Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar. Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Firdaus dan Asril Jasda yang menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar. Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak Juli 2013, namun . Sejauh ini tersangka Asril Jasda sudah dtahan dan dalam proses hukum. Sebelumnya, penyidik Kejati Riau menyelidiki proyek pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar yang menelan anggaran sebesar Rp2,4 miliar melalui APBD Kampar. Setiap camat mendapat alokasi yang berbeda-beda, rata-rata berkisar Rp80 juta hingga Rp200 juta. Kejaksaan menemukan kejanggalan karena penggunaan anggaran tersebut dipecah ke semua camat dengan cara Penujukan Langsung, diduga untuk menghindari mekanisme tender.*** Penulis : Herikson
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER