Kanal

Arab Saudi Ingatkan Izin Jemaah Haji Akan Dicabut Jika Tak Divaksin!

Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyerukan para jemaah haji untuk mendapatkan vaksinasi yang diperlukan selama melaksanakan ibadah haji. Jika ketentuan vaksinasi itu tidak dipatuhi, Riyadh memperingatkan bahwa izin ibadah haji para jemaah akan dicabut.
Seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (11/6/2024), Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataan pada Minggu (9/6) mengingatkan bahwa para jemaah haji harus memastikan mereka mendapatkan vaksin meningitis untuk mencegah penyebaran infeksi yang umum terjadi dalam situasi dan di tempat ramai.

"Sebagian kecil telah memilih untuk menolak vaksin, yang sangat disesalkan mengakibatkan pencabutan izin haji mereka," sebut Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataan via media sosial X. "Alhamdulillah, sebanyak 90 persen jemaah haji lokal telah dengan rajin mematuhi langkah-langkah kesehatan preventif, menerima vaksinasi untuk menjaga tidak hanya kesehatan mereka sendiri, tapi juga kesehatan sesama jemaah haji," imbuh pernyataan tersebut.

Dalam pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya "dengan sungguh-sungguh mendesak" semua jemaah haji domestik yang tersisa untuk segera mendapatkan vaksin. Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Tawfig bin Fawzan al-Rabiah, mengatakan bahwa lebih dari 1,2 juta jemaah haji dari seluruh dunia telah tiba di Makkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, yang diperkirakan akan dimulai pada 14 Juni mendatang.

Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Tawfig bin Fawzan al-Rabiah, mengatakan bahwa lebih dari 1,2 juta jemaah haji dari seluruh dunia telah tiba di Makkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, yang diperkirakan akan dimulai pada 14 Juni mendatang. Sebelumnya dilaporkan bahwa ratusan ribu jemaah haji dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi dari Makkah menjelang puncak ibadah haji karena mereka tidak terdaftar secara resmi sebagai jemaah haji.

Laporan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), yang dilansir AFP, pada Minggu (9/6) waktu setempat menyebut 325 ribu jemaah haji yang tidak terdaftar secara resmi telah dikeluarkan dari Makkah. Angka itu termasuk 153.998 warga negara asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan, telah dikeluarkan dari kota Makkah.

Otoritas Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Saudi, namun bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.(dtk)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER