Kanal

Hindari Parkir Ilegal, Dewan Minta Gunakan Sistem Kartu

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri menyarankan agar menggunakan sistem parkir kartu untuk menghindari parkir ilegal dan maraknya pungutan liar.

"Caranya, saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor), langsung bayar parkir satu tahun. Sebagai buktinya, pemerintah (Dispenda) memberikan kartu ke masyarakat, sehingga masyarakat bebas biaya parkir di mana pun," ujar Azwendi, Selasa (30/12).

Ketua komisi II memintar agar pemerintah menyiapkan perangkatnya dan regulasi untuk biaya parkir bagi roda dua dan empat sejak dini.
Di dalam peraturan daerah, ujar Politisi Partai Demokrat ini, telah diatur retribusi parkir, termasuk lokasinya. 

"Jika hal ini tak dibenahi, masalah ini akan menjadi besar di tengah masyarakat, bahkan bukan tak mungkin akan menjadi persoalan baru, karena masyarakat berharap agar parkir diatur sebaik mungkin, sehingga tak merugikan, terpenting pungutan yang dilakukan petugas benar-benar masuk PAD," Ujarnya.

Lebih lanjut Azwendi meminta agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mendata lokasi parkir yang tak terdaftar. Lokasi parkir, selama ini tak tertata, sehingga menjadi persoalan di masyarakat. "Dispenda perlu survei ke lapangan. Kita minta jangan ada lagi keluhan soal parkir ini," imbuhnya.(ram/rm)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER