Kanal

Calon Incumbent Masih Diuntungkan

RADARPEKANBARU.COM - Meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung, masih dalam pembahasan alot di DPR RI.

Namun pengesahannya diprediksi hanya tinggal menunggu waktu. Karena sebagian besar partai politik di DPR RI menyatakan mendukung Perppu tersebut.

Awalnya, timbulnya Perppu ini akibat ketidakpuasan mantan Presiden SBY atas disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI yang menyetujui pemilihan secara tidak langsung, yang diusulkan Koalisi Merah Putih (KMP).  Presiden  SBY mencabut UU sebelumnya, kemudian menganggap sedang terjadi "kekosongan hukum", sehingga Perppu perlu segera diterbitkan.

Apalagi ini juga dikaitkan dengan proses Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2015 yang dilakukan di seluruh Indonesia. Di Riau, tercatat akan ada empat kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak seiring akan akan berakhirnya masa jabatan kepala daerahnya.

Namun, terlepas dari persoalan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Riau  menyatakan siap menjalankan amanah Undang-undang terhadap pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tersebut.

Menurut Komisioner KPU Riau Ilham, ada empat kabupaten/kota di Riau yang akan menyelenggarakan Pilkada langsung. Dan KPU Riau sudah mengagendakan pelaksanaan Pilkada tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada 16 Desember 2015 mendatang.

Ini artinya, empat kepala daerah yang saat ini masih menjabat, maka pada 16 Desember sudah tidak lagi menjabat. Dan pemerintahannya dengan sendirinya akan dijalankan pelaksana tugas yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.

Diuntungkan

Dengan demikian pertarungan Pilkada akan menjadi seru, karena para incumbent atau petahana yang rata-rata berakhir pada Agustus 2015, akan berjuang keras mempertahankan jabatannya.

Hal tersebut diakui pemerhati politik Riau Andi Yusran. Namun disisi lain justru para petahana posisinya masih diuntungkan, meski kekuatannya sedikit berkurang saat tidak lagi sebagai kepala daerah.

Para petahana, tentunya sudah mempersiapkan diri sebelum berakhir masa jabatannya dengan melakukan sosialisasi sampai ke pedesaan atas nama kepala daerah,  meski KPU sudah mulai melakukan tahapan pada Februari 2015 mendatang.

Bagaimanapun masalah incumbent masih sangat diuntungkan dan lebih populer dibandingkan calon lain yang baru memulai ikut proses Pilkada. Bisa saja incumbent diuntungkan dengan cara melakukan kunjungan kerja melalui program kerja yang sudah diatur.   

Apalagi aturan tentang kampanye di dalam Perppu dinilai masih lemah. Pelanggaran kampanye masih terbatas pada hal yang bersifat kumulatif. Yakni menyebutkan visi, misi dan program peserta Pemilu di luar ketentuan kampanye.

Andi justru melihat persoalan Pilkada langsung tidak sepenuhnya menguntungkan bagi incumbent saja, tapi ini membuka peluang bagi calon yang siap tempur dengan memiliki strategi menghadapi pertarungan yang diatur KPU.
"Soal keberadaan Petahana di Pilkada 2015, memang di atas kertas peluangnya cukup besar. Tapi itupun tergantung kesiapannya merebut peluang tersebut," jelas Andi Yusran.

Andi justru tidak melihat bahwa persoalan Perppu Pilkada berkaitan kepentingan antara KMP ataupun KIH. Justru Perppu itu pada intinya mengatur pemilihan kepala daerah agar berjalan sesuai harapan pemerintah.

Tentunya tetap berpulang kepada kesiapan partai politik maupun kader mempunyai nilai jual kepada masyarakat pemilih. Besarpun partai pandukung, kalau ternyata kader yang diusung pada Pilkada Langsung maupun tidak langsung ternyata tidak punya nilai jual maka dia akan gagal dengan sendiri.

Hal yang sama dijelaskan politisi Partai Golkar Sumiytanti dan Ketua Partai Gerindra Marwan Yohanes. Menurut Sumiyanti, dalam menjalankan Perppu Pilkada Langsung, justru PG merupakan partai yang paling siap ikut bertarung.

PG menolak Pilkada langsung bukan tidak siap menjaring masyarakat pemilih, tapi lebih dari kepentingan besarnya biaya penyelenggaraan oleh perserta calon. Dan persoalan ini dirasakan partai politik lainnya.

Gambaran ini sama seperti yang disampaikan Ketua Partai Gerindra Riau, yang melihat dari sisi pemborosan bila dilaksanakan Pilkada langsung. Ini belum termasuk kepada persoalan politik balas budi yang pad aakhirnya mengorbankan  pejabat yang tidak ikut politik praktis.

Marwan juga membenarkan pada persiapan Pilkada serentak secara serentak Desember 2015 sangat menguntukan para petahana. Bagi Partai Gerindra, ini jadi tantangan berat bagaimana bisa menang di Pilkada serentak di empat kabupaten/kota.

Bagi PG, konsep apapun yang diputuskan DPR RI soal UU Pilkada, tidak akan jadi persoalan. Selama ini justru di Riau, PG lebih  dominan memenangkan Pilkada dengan menempatkan kader terbaik sebagai kepala daerah.    

Sampai saat ini PG punya banyak figur yang siap diusung. Sehingga PG tidak mempersoalkan kesiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2015 mendatang.

Sementara itu, politisi PDIP Riau Manahara Manurung justru tidak sependapat Pilkada langsung yang dilakukan secara serentak hanya dilihat dari sisi money politicsnya saja tapi tetap memandang keinginan masyarakat.

PDIP melihat hasil survei menunjukkan keinginan masyarakat tetap menginginkan pelaksanaan pilkada secara langsung meskipun di tataran elite partai politik terjadi pembelahan sikap.

Dari realitas tersebut, sikap politik di tingkat elite belum tentu sama dengan sikap politik rakyat. Menjelang pemilu presiden, sikap politik di tingkat elite terbelah menjadi dua yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia. "KIH mendukung pilkada secara langsung, sedangkan KMP mendukung pilkada tidak langsung melalui DPRD," katanya.

Pembelahan sikap ini tidak sama dengan sikap politik di tingkat rakyat yang tetap konsisten menginginkan Pilkada langsung. PDIP tidak mempersoalkan keberadaan incomben ataupun petahana yang katanya sangat diuntungkan.

Justru PDIP dalam hal ini yang sangat diuntungkan, masyarakat akan melihat bahwa PDIP sangat konsisten dengan keinginan masyarakat terhadap Pilkada langsung. Dan ini dengan sendirinya peluang PDIP menghadapai Pilkada  serentak 2015 di empat wilayah sangat besar.

"Kita menargetkan bisa memenangkan Pilkada serentak 2015 di empat wilayah. Kita sudah siap bertarung dengan petahana sesuai intruksi DPP PDIP kepada seluruh kader di manapun," jelas Manahara.

Sehingga apapun yang sudah digagas di tingkat pusat harus dijalankan agar bisa memenangkan pertarungan di Pilkada Langsung mendatang sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

Dukungan ini termasuk adanya revisi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada. Revisi itu akan diajukan setelah Perrpu Pilkada ditetapkan menjadi Undang-undang. (rm/rp)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER